
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
kotaMEDAN | SUMUT 24
Baca Juga:
Sebanyak 64 pedagang buku di Medan masih menunggu kepastian nasibnya agar bisa berjualan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan hanya akan menampung 180 pedagang buku untuk berjualan ke sisi timur Lapangan Merdeka. Itu artinya, 64 pedagang yang juga minta dipindah ke sana, terpaksa harus gigit jari.
Ketua Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka (P2BLM) Sainan, Senin (22/2), hingga kini pihaknya tetap menuntut Pemko Medan merealisasikan hasil kesepakatan sesuai mediasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Januari 2015 lalu.
“Kami (para pedagang buku), baik di Jalan Pegadaian dan Titi Gantung berharap Pemko Medan segera merealisasi kesepakatan tersebut,” ujarnya yang turut didampingi kuasa hukum Herdensi Adnan.
Sainan juga meminta Pemko Medan membuat legalitas bagi para pedagang buku, baik yang berjualan di Jalan Pegadaian maupun Titi Gantung, memiliki garansi tidak digusur.
Kuasa hukum pedagang buku Herdensi Adnan menambahkan, dari hasil mediasi bersama Komnas HAM, disebutkan ada penambahan kios pada 22 Januari 2012, siap diakomodir oleh Pemko Medan.
Namun ia mempertanyakan kenapa tidak ada anggaran tertampung pada APBD 2016 ini. “Ada kebijakan bisa ditampung di lokasi revitalisasi dengan memakai tenda. Kami belum melihat ada alokasi yang tertampung di situ. Padahal dari 2013 sampai 2015 ada penambahan. Kepindahan itu juga atas surat keputusan walikota dan DPRD,” ungkapnya.
Menyikapi hal ini, Asisten Ekbang Qamarul Fattah mengatakan, sebelumnya ia sudah mengetahui informasi ini melalui Ketua P2BLM. Dia mengakui memang terjadi polemik antara Pemko Medan dan para pedagang menyangkut revitalisasi.
“Sejak 2003 berdasar data yang kita punya, pedagang yang akan direlokasi itu berjumlah 180 pedagang. Dalam perjalanan ada projek (Bandara Kualanamu) di mana harus menyiapkan lahan parkir. Kami tidak keberatan akan tuntutan ini, namun pengusulan (64 kios tambahan, Red), belum dapat ditambah karena ditolak dewan,” jelasnya.
Kadis Perkim Medan Gunawan Surya Lubis menegaskan, pihaknya tidak bisa menambah 64 kios untuk pedagang di sisi timur Lapangan Merdeka. “Kita tidak bisa melakukan di luar peraturan yang ada. Saat usulan anggaran DPRD mereka mengkomplain tidak menyetujui. Kami juga telah rapat kembali dengan Asmum dan Assisten Ekbang soal ini,” katanya.
Pemko Medan, ucap Gunawan, juga sudah menyurati Komnas HAM guna memfasilitasi persoalan ini kembali. Namun sayang sampai hari ini pihaknya belum ada menerima balasan surat dari instansi tersebut. (dio)
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
kotaMenunggu Parade Militer Korea Utara
kotaPastikan Pelayanan Hukum Berjalan Baik, Kajati Sumatera Utara Kunjungi Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Kabupaten Nias Induk Hingga Kabupaten
kotasumut24.co Padangsidimpuan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) semakin serius menata arah pengelolaan lingkungan, khususnya
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan turut memeriahkan Pagelaran Seni Budaya Daerah (PSBD) keVI Tahun 2025 dengan mengh
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan Apel Gabungan Awal Bulan Oktober Tahun 2025 yang berlangsung di Halaman Kantor
Newssumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menerima audiensi dari Muhammad Khotibul Anwar Rambe, peserta Musabaqah Tilaw
Newssumut24.co TANJUNGBALAI, Seorang pria pembobol rumah warga tak dapat berkutik begitu ditangkap Personel Datuk Bandar.Informasi dihimpun, s
NewsMasyarakat Angkat Jempol Gebrakan Kejagung Pulihkan Kerugian Negara
kotaMasyarakat Sumatera Utara Ingin Langkah Nyata &ldquoKasus Ijazah Jokowi Harus Jadi Momentum Supremasi Hukum&rdquo
kota