
Abdul Hamid Kembali Pimpin Ranting PP Tegal Sari II, Kec Medan Area
Abdul Hamid Kembali Pimpin Ranting PP Tegal Sari II, Kec Medan Area
kotaBaca Juga:Hal tersebut disampaikan Modesta Marpaung SKM saat menggelar Seeosialisasi Perda (Sosper) ke VII Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan Persampahan di Jl Bambu Runcing, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (20/7/2025) pagi.Menurut Modesta, untuk perbaikan pelayanan kebersihan yang lebih prima sangat dibutuhkan dengan anggaran yang cukup memadai. Maka dengan penambahan WRS maka PAD semakin meningkat. "Anggaran sangat dibutuhkan perbaikan pengelolaan sampah terkait penambahan sarana dan prasarana.," terang Modesta.
- Ini Baru Kapolres, AKBP Wira Prayatna Raih Penghargaan Bergengsi dari Menteri PPPA, Komitmen Nyata Lindungi Perempuan dan Anak
- Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Kamar Hunian Perempuan
- Hajab..! Motif Rp 10 ribu,Nyawa Pedagang Bakso Hampir Melayang,AKBP Wira Prayatna : Akan Ditindak Tegas
Abdul Hamid Kembali Pimpin Ranting PP Tegal Sari II, Kec Medan Area
kotaTim Polda Sumut Borong Prestasi di Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025
kotaBertambah! Polda Sumut Kembali Usulkan Penutupan Dua THM, Total Sudah Lima Lokasi
kotaTerkait Penjarahan Massal PT ARB, Polda Sumut Ringkus Penadah Pensiunan TNI Pelaku Lain Diburu
kotaPolda Sumut Tangkap Puluhan Pelaku Penjarahan Massal di Pabrik Kaca PT ARB
kotaDihadapan Fraksi Fraksi DPRD, Wakil Bupati Membacakan Nota Jawaban Bupati Pakpak Bharat
kotaKabupaten Pakpak Bharat Mengikuti Peluncurkan Koperasi Desa Merah Putih Melalui Zoom
kotaDemi Keselamatan Bersama, Polresta Deli Serdang Intensifkan Operasi Patuh Toba 2025
kotasumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan maksimalkan perolehan Pendapatan As
KotaTemuan BPK di Proyek Stadion Kebun Bunga Dilaporkan ke Kejati Sumut
kota