Rabu, 08 Oktober 2025

RS Royal Prima Klasifikasi RS Tipe B

Administrator - Kamis, 11 Februari 2016 01:57 WIB
RS Royal Prima  Klasifikasi RS Tipe B

MEDAN | SUMUT24 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan Usma Polita Nasution mengatakan, sejauh ini pelayanan RS Royal Prima masih proporsional dalam melayani masyarakat. “Bicara mutu pelayanan, Royal Prima masih memenuhi klasifikasi sebagai RS Tipe B,” kata Usma kepada wartawan, Rabu (10/2). Menurut Usma, keberadaan RS Royal Prima sangat membantu masyarakat, khususnya pasien BPJS Kesehatan. Meski tidak bisa menilai sebagai RS provider, menurutnya sejauh ini belum ada keluhan masyarakat terhadap RS yang beralamat di Jalan Ayahanda Medan itu. “Kalau pelayanan tidak baik, tentu masyarakat bisa komplain. Soal mereka adalah RS provider saya tidak bisa memberi penilaian, sebab hal itu bukan wewenang kami. BPJS-lah yang berhak menilai itu. Namun dari sisi pengawasan karena keberadaan Royal Prima di Medan, kami tetap bertanggungjawab. Dan sejauh ini mereka masih baik dan memenuhi ketentuan,” katanya.(evt)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
Menunggu Parade Militer Korea Utara
Pastikan Pelayanan Hukum Berjalan Baik, Kajati Sumatera Utara Kunjungi Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Kabupaten Nias Induk Hingga Kabupaten Nias Utar
Menuju Sumut Bebas Sampah Terbuka: Pemprov Dorong Sistem Sanitary Landfill di 24 Kabupaten/Kota
Stand Pemkab Asahan Sediakan Pelayanan Publik di PSBD ke-VI Tahun 2025
Apel Gabungan Bulan Oktober 2025 Dipimpin Wakil Bupati Asahan
komentar
beritaTerbaru