Sabtu, 21 Februari 2026

RS Royal Prima Klasifikasi RS Tipe B

Administrator - Kamis, 11 Februari 2016 01:57 WIB
RS Royal Prima  Klasifikasi RS Tipe B

MEDAN | SUMUT24 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan Usma Polita Nasution mengatakan, sejauh ini pelayanan RS Royal Prima masih proporsional dalam melayani masyarakat. “Bicara mutu pelayanan, Royal Prima masih memenuhi klasifikasi sebagai RS Tipe B,” kata Usma kepada wartawan, Rabu (10/2). Menurut Usma, keberadaan RS Royal Prima sangat membantu masyarakat, khususnya pasien BPJS Kesehatan. Meski tidak bisa menilai sebagai RS provider, menurutnya sejauh ini belum ada keluhan masyarakat terhadap RS yang beralamat di Jalan Ayahanda Medan itu. “Kalau pelayanan tidak baik, tentu masyarakat bisa komplain. Soal mereka adalah RS provider saya tidak bisa memberi penilaian, sebab hal itu bukan wewenang kami. BPJS-lah yang berhak menilai itu. Namun dari sisi pengawasan karena keberadaan Royal Prima di Medan, kami tetap bertanggungjawab. Dan sejauh ini mereka masih baik dan memenuhi ketentuan,” katanya.(evt)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Menterengnya
Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI H. Muhammad Husni Wafat, CEO Sumut24 Group Rianto SH MH Berduka
Raja Luat Losung Batu Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolres Padangsidimpuan, Bukti Pengayoman untuk Masyarakat Adat
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Tekankan Stabilitas Keamanan Saat Buka Puasa Bersama Lintas Elemen di Ramadan 1447 H
Humanis di Bulan Ramadhan, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Turun ke Jalan, Bagikan 50 Paket Takjil untuk Warga
TMMD ke-127 Kodim 0212/Tapsel Dapat Apresiasi Mabesad, Harapan Baru Bangkit Pascabencana, Ketua Tim Wasev: Sudah Terlaksana dengan Baik
komentar
beritaTerbaru