Rabu, 08 Oktober 2025

Anton Panggabean : Kalau Tidak Ada Kemajuan, PD Kota Medan Bagus Jadikan PT

Administrator - Selasa, 02 Februari 2016 11:06 WIB
Anton Panggabean : Kalau Tidak Ada Kemajuan, PD Kota Medan Bagus Jadikan PT

MEDAN | SUMUT 24

Baca Juga:

Ketua Komisi C DPRD Medan, Anton Panggabean, mengaku jika nantinya Perusahaan Daerah (PD) Kota Medan tidak juga mengalami kemajuan, lebih baik PD tersebut dijadikan satu dan membuat PT. Dirinya menilai hingga saat ini para direksi yang duduk di PD belum melakukan perubahan yang signifikan.

“Coba kita lihat saja PD Pasar, perubahan yang dilakukan pihak terkait tidak terlalu dignifikan, bahkan banyak pasar tradisional di Medan yang masih semeraut. Sedikitnya ada 12 orang yang akan menjadi direksi, 12 orang ini akan di bagi 3 untuk menduduki PD Kota Medan, dan kalau tidak ada perubahan dan kemajuan mending dijadikan PT,” katanya, Senin (1/2) di Kantor DPRD Medan.

Hal senada juga dikatakan Sekretaris Komisi C, Goldfried Lubis. Ia mengatakan, dengan bertransmorfasi menjadi perusahaan terbatas maka Perusahaan Daerah akan semakin maju dan mampu menghasilkan keuntungan. “Dananya buat dari APBD bukan dari dana Pemko lagi,” katanya.

Godfried mengaku perubahan tersebut wajib diwujudkan demi kebaikan karena menurutnya selama ini Perusahaan Daerah hanya dijadikan ajang kepentingan demi kepentingan seseorang.

“Kalau mau maju memang harus kayak gitu (menjadi PT). Agar nantinya dapat dilakukan share saham ke publik. Untuk itu Pemko Medan telah meminta kita untuk mengawasi para calon direksi ini, dan kita akan mengevaluasi soal calon yang layak menduduki jabatan tersebut,” tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
Menunggu Parade Militer Korea Utara
Pastikan Pelayanan Hukum Berjalan Baik, Kajati Sumatera Utara Kunjungi Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Kabupaten Nias Induk Hingga Kabupaten Nias Utar
Menuju Sumut Bebas Sampah Terbuka: Pemprov Dorong Sistem Sanitary Landfill di 24 Kabupaten/Kota
Stand Pemkab Asahan Sediakan Pelayanan Publik di PSBD ke-VI Tahun 2025
Apel Gabungan Bulan Oktober 2025 Dipimpin Wakil Bupati Asahan
komentar
beritaTerbaru