Senin, 23 Februari 2026

Walikota Medan Tanggapi PU DPRD Medan Tentang Pajak Daerah, 22 Perda akan Dicabut

Administrator - Selasa, 20 Juni 2023 10:55 WIB
Walikota Medan Tanggapi PU DPRD Medan Tentang Pajak Daerah, 22 Perda akan Dicabut

Medan|Sumut24

Baca Juga:

Melalui rapat paripurna DPRD Medan, Walikota Medan M Bobby Afif Nasution menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum (PU) Fraksi Fraksi DPRD Medan atas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi daerah.

Rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Selasa (20/6/2023) dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE (PDIP) didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga (Gerindra), Rajudin Sagala (PKS), T Bahrumsyah (PAN) dan sejumlah anggota dewan lainnya serta Sekwan M Ali Sipahutar.

Hadir dalam paripurna Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrachman, pimpinan OPD Pemko Medan dan para Camat.

Dalam pandangan umum yang dibacakan Walikota Medan Bobby Afif Nasution menyikapi pertanyaan Ketua Fraksi PDI P Bobby Barus SE terkait seberapa banyak kenaikan kontribusi pajak daerah apabila Ranperda telah disahkan nanti. Menurut Bobby, dengan diberlakukannya Perda Pajak Daerah akan mampu meningkatkan PAD yang cukup signifikan.

“PAD itu antara lain dari Opsen PKB, opsen BBNKB dan perubahan atau penyesuaian tarif pada pajak hiburan,” sebutnya.

Sedangkan pertimbangan Pemko untuk tidak memungut pajak mineral bukan logam dan pajak sarang walet. Disebutkan karena tidak adanya potensi objek pajak mineral bukan logam dan bantuan pajak sarang burung walet di Kota Medan.

Sedangkan pertanyaan metode dan bentuk pengawasan yang akan dilakukan Pemko terhadap wajib pajak agar lebih taat pajak. Menurut Bobby akan lebih meningkatkan pengawasan atas laporan bulanan (SPTPD) melalukan verifikasi khusus bagi objek pajak. Selanjutnya meningkatkan digitalisasi perpajakan dengan menambah alat pengawasan digital.

Sedangkan menanggapi pertanyaan Abdul Rachman Nasution dari Fraksi PAN terkait jenis Perda yang mengatur pajak daerah. Bobby Nasution menyampaikan ada 22 jenis Perda yang akan dicabut dinyatakan tidak berlaku lagi.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan Ketua Fraksi Nasdem Afif Abdillah terkait pajak penerangan jalan (PPJ), Bobby menyampaikan atensi terkait saran. Ke depan pihak Bapenda dengan PLN akan melakukan sinkronisasi data PPJ di PLN Pusat.

“Bapenda Kota Medan akan mendapatkan data yang terukur dan akurat sehingga meminimalisir kebocoran dari sektor PPJ,” sebutnya.

Dalam penyampaian tanggapannya, Walikota Medan menjawab seluruh 8 Farksi DPRD Medan. Mulai dari Fraksi PDIP, Gerindra, PKS, PAN, Golkar, Nasdem, Demokrat dan HPP. (R02).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ramadan Penuh Berkah, Sat Samapta Polres Padangsidimpuan Tebar 50 Takjil di Jalan Sudirman
Tarawih Bareng Warga, Kapolres AKBP Wira Prayatna Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Judi Online di Padangsidimpuan
Respons Cepat Call Center 110, Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Urai Kemacetan Akibat Truk Tangki CPO Mogok di Desa Simirik
Langkah Inspiratif Desa Suka Ramai Madina, Bupati Saipullah Nasution Puji Program Beasiswa Siswa Juara
Satu Dekapan Medis, Sejuta Harapan: Aksi Heroik Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Membasuh Lelah Warga
Dari Pembangunan ke Pelayanan Kesehatan, Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Rawat Harapan Lewat Sentuhan Medis
komentar
beritaTerbaru