Akses Pelabuhan dan Puskesmas Jadi Fokus, Mahyaruddin Salim Sampaikan Usulan Strategis ke Pemprov Sumut
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyampaikan sejumlah usulan prioritas pembangunan di wilayah kepemimpi
News
Medan – Sumut24.co
Baca Juga:
Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat dibahas dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bersama dengan DPRD Medan. Dengan demikian dapat melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang baik dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“Selain itu juga mempunyai kepastian hukum, dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua,†kata Bobby Nasution di Rapat Paripurna DPRD Medan Dalam Rangka Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Gedung DPRD Medan, Selasa (23/5).
Didampingi Wakil Wali Kota H Aulia Rahman dan Sekda Wiriya Alrahman, Bobby Nasution dalam penjelasannya menyampaikan, Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertujuan memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah dalam perpajakan dan retribusi sejalan dengan semakin besarnya tanggung jawab daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Di samping itu, kata Bobby Nasution, meningkatkan akuntabilitas daerah dalam penyediaan layanan dan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memperkuat otonomi daerah, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha mengenai jenis pungutan daerah dan memperkuat dasar hukum pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
“Dengan diberlakukannya Undang – Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diharapkan kemampuan daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluarannya semakin besar, karena daerah dapat dengan mudah menyesesuaikan pendapatannya sejalan dengan adanya restrukturisasi pajak,†ungkapnya.
Hal ini, bilang Bobby Nasution, akan mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana perimbangan. Di sisi lain, imbuhnya, penyederhanaan retribusi dimaksud akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha. Dimana pada gilirannya, jelasnya, akan memberikan dampak positif berupa peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar retribusi daerah.
Lebih jauh Bobby Nasution memaparkan, dalam pasal 94 UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menyatakan untuk seluruh jenis pajak dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu Perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Selanjutnya, tambah Bobby Nasution, pasal 187 huruf B UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dinyatakan Peraturan Daerah mengenai pajak dan retribusi yang disusun berdasarkan UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi daerah masih tetap berlaku paling lama dua tahun terhitung sejak tanggal diundangkannya UU no.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Dengan memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud, diharapkan paling lama pada tanggal 5 Januari 2024, Pemko Medan telah mengundangkan Perda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah,†ujar Bobby Nasution dalam rapat paripurna yang sebelumnya dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Medan. (rel)
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyampaikan sejumlah usulan prioritas pembangunan di wilayah kepemimpi
News
Kabar Baik! Satgas Saber Ketapang dan Polres Palas Cek HET, Harga Bahan Pokok Masih Aman
kota
Kapolda Sumut Ajak Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Dukung Polri Presisi di Bulan Ramadhan
kota
Ramadan Penuh Berkah, Sat Samapta Polres Padangsidimpuan Tebar 50 Takjil di Jalan Sudirman
kota
Tarawih Bareng Warga, Kapolres AKBP Wira Prayatna Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Judi Online di Padangsidimpuan
kota
Respons Cepat Call Center 110, Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Urai Kemacetan Akibat Truk Tangki CPO Mogok di Desa Simirik
kota
Langkah Inspiratif Desa Suka Ramai Madina, Bupati Saipullah Nasution Puji Program Beasiswa Siswa Juara
kota
Satu Dekapan Medis, Sejuta Harapan Aksi Heroik Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Membasuh Lelah Warga
kota
Dari Pembangunan ke Pelayanan Kesehatan, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Rawat Harapan Lewat Sentuhan Medis
kota
Di Tengah Sungai Berbatu, Satgas TMMD127 Kodim 0212/TS Kebut Pengerasan Jalan Demi Akses Ekonomi Warga Sangkunur
kota