Selasa, 24 Februari 2026

100 Kasus Ditangani Posko THR Disnaker Medan, 65 Selesai, 25 Masih Proses, 10 Dilimpahkan ke Provinsi

Administrator - Rabu, 10 Mei 2023 09:27 WIB
100 Kasus Ditangani Posko THR Disnaker Medan, 65 Selesai, 25 Masih Proses, 10 Dilimpahkan ke Provinsi

Medan – Sumut24.co

Baca Juga:

Dari 100 kasus yang ditangani Posko Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Medan, sebanyak 65 telah selesai, 10 kasus dilimpahkan ke provinsi, dan 25 masih dalam proses penanganan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Medan, Illyan Chandra Simbolon, Rabu (10/5) di Medan. “Sebanyak 10 kasus dilimpahkan ke pemerintah provinsi karena terjadi di wilayah Medan,” ucapnya.

Dia menyebutkan, ada bermacam jenis masalah pembayaran THR yang disampaikan pekerja. Menindaklanjuti pengaduan itu, petugas Posko THR memanggil dan secara persuasif mendorong pihak perusahaan memenuhi pekerja itu.

“Untuk menindaklanjuti pengaduan pekerja, petugas Posko juga mendatangi pihak perusahaan dan meminta mereka mematuhi ketentuan soal pemberian THR,” lanjutnya.

Dalam menjalankan Posko THR ini, sebelumnya Disnaker Medan juga membuka 7 nomor layanan pengaduan pengaduan untuk para pekerja yang terkendala dalam mendapatkan haknya tersebut sesuai dengan ketentuan peraturanperundangan yang berlaku. Ketujuh nomor layanan pengaduan THR itu adalah 082166765529 (Marisi Sumatri Sinaga), 081263462281 (Marliana Yunita Sitanggang), 081284352150 (Maymoonah RM Sitanggang), 08116366603 (Jones Prapat), 085270720515 (Luhut Purba), 081376439444 (Lodewik Marpaung), dan 085262374485 (Arnold Pangaribuan).

“Ketujuh call center ini buka selama 24 jam dan setiap pengaduan segera ditindaklanjuti oleh petugas. Itu semua nomor pegawai Disnaker yang bertugas untuk memastikan pemberian THR kepada pekerja berjalan dengan lancar dan baik,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, dengan tujuan nomor layanan pengaduan ini, diharapkan pekerja yang mengalami masalah tidak terhalang ruang dan waktu untuk mengadukan permasalahan untuk kita tindaklanjuti.

“Jika satu nomor tidak menanggapi, bisa hubungi nomor lain. Artinya, dengan 7 nomor layanan ini kita berharap pekerja yang mengalami masalah dapat dengan mudah menyampaikan pengaduannya, serta tidak terbatas oleh ruang dan waktu,” ungkapnya.

Call center ini, lanjutnya, tidak hanya menangani pengaduan dari pekerja yang mengalami masalah dalam mendapatkan THR. Lebih dari itu, pekerja juga dapat berkonsultasi tentang THR. (rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rico Waas Lantik 213 Pejabat, Tekankan Mental Tancap Gas, Ini Pesannya
Wakil Walikota Mefam Zakiyuddin Ajak Ikatan Pelajar Al Washliyah Perangi Narkoba dan Judi Online
Dr. Supriadi SE., Beri Apresiasi Kinerja Rico - Zaki
Gubsu Bobby Terima Kunjungan Wamen PANRB, Bahas Penguatan Layanan di Daerah Terdampak Bencana
Wartawan, Spiritualis, dan Pendaki: Satu Sosok Banyak Jejak
Akses Pelabuhan dan Puskesmas Jadi Fokus, Mahyaruddin Salim Sampaikan Usulan Strategis ke Pemprov Sumut
komentar
beritaTerbaru