Belum Genap 24 Jam Sejak Kabur, Pelaku Curat yang Gasak Barang Rp143 Juta Diringkus Polisi
sumut24.co ASAHAN, Kecepatan dan ketelitian tim kepolisian kembali membuahkan hasil. Kurang dari sehari sejak melancarkan aksinya, pelaku p
News
Medan | Sumut24.co
Baca Juga:
DPC Partai Gerindra Kota Medan resmi mengumumkan jadwal pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Medan periode 2024-2029.
Salah satu syarat utama bagi Bacaleg yakni harus bersedia mendukung penuh Prabowo Subianto sebagai calon Presiden Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan H Ihwan Ritonga SE didampingi para pengurus DPC Partai Gerindra Medan usai menggelar rapat guna memutuskan dan ketentuan penjaringan Bacaleg, di kantor DPC Partai Gerindra Medan Kamis (17/11/2022).
Ditetapkan, pendaftaran akan dimulai 19 Nopember hingga 3 Desember 2022 di kantor DPC Partai Gerindra Kota Medan Jl Alfalah, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.
Disampaikan Ihwan Ritonga SE yang juga Wakil Ketua DPRD Medan itu, pendaftaran bukan hanya dari kader atau internal partai namun juga menerima dari kalangan umum.
“Sedangkan bagi Bacaleg yang mendaftar tidak dipungut biaya,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama tim seleksi penjaringan yang juga Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Zainuddin Nasution menyampaikan beberapa syarat khusus Bacaleg yakni; bersedia menjadi anggota Partai Gerindra dan mengurus Kartu Tanda Anggota (KTA).
Selanjutnya, Bacaleg harus patuh dan taat pada AD/ART, peraturan serta ketetapan Partai Gerindra.
Bersedia mengikuti pendidikan dan latihan kader Partai Gerindra. Bersedia mengikuti seluruh proses pendaftaran Bacaleg yang ditentukan Partai.
Kemudian, Bacaleg harus memperoleh minimal satu syarat rekomendasi dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) di daerah pemilihan (dapil) yang diinginkan, kecuali dapil V yakni harus memperoleh dua rekomendasi dari PAC. Berikutnya bersedia mengundurkan diri apabila terdaftar di Partai lain.
Sementara itu, Ihwan Ritonga menambahkan, terkait jumlah kursi di DPRD Medan periode mendatang ditargetkan 13 kursi.
Diketahui, saat ini periode 2019-2024 Partai Gerindra memperoleh 10 kursi dari 50 kursi di DPRD Medan.
Gerindra mendapat jatah Wakil Ketua DPRD Medan kalah perolehan jumlah suara dengan PDI P yang sama sama 10 kursi. (R02)
sumut24.co ASAHAN, Kecepatan dan ketelitian tim kepolisian kembali membuahkan hasil. Kurang dari sehari sejak melancarkan aksinya, pelaku p
News
sumut24.co MedanPemko Medan memperluas basis penerimaan, meningkatkan kepatuhan, mengoptimalkan potensi daerah, memperkuat pengawasan dan
kota
sumut24.co MedanSepuluh pelajar Kota Medan bersiap menjalankan misi lebih dari sekadar pertukaran pelajar. Selama enam hari di Ipoh, Malay
kota
Sudah Seminggu, Kepastian Kompensasi Korban Keracunan MBG Karo Belum Jelas
News
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (17/9/2026) sore meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), yang jadi pengedar
Hukum
Deliserdang sumut24.co Untuk terus memupuk sinergitas wartawan dan polri, Chairum Lubis SH Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Selasa (22/9/2
News
DPRD Dorong Kinerja Bank Sumut Hingga IPO, Dana Daerah Harus Berputar Untuk PAD dan Deviden
News
Distanpang Sumut Inisiasi Proyek Perubahan Transformasi Birokrasi Pelayanan Sektor Pertanian Terpadu
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota didampingi Unsur Forkopimda melakukan kick off tanda dibukanya Kejuaraan Sepak Bola Antar Pelajar SMA/Sederajat
News