Minggu, 22 Februari 2026

Berkas AKP Ichwan Lubis di Tangan Kejari

Administrator - Jumat, 05 Agustus 2016 12:17 WIB
Berkas AKP Ichwan Lubis di Tangan Kejari

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Berkas tersangka kasus penerima uang suap bandar narkoba, eks Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Ichwan Lubis, kini dilimpahkan ke Penuntutan Pidana Umum Kejari Medan. Penyidik BNN turun langsung dalam melimpahkan berkas tersebut.

“Memang benar, semalam penyidik BNN telah melimpahkan berkas tersangka AKP Ichwan Lubis ke Penuntut Umum Kejari Medan. Maka kita akan melakukan pemberkasan dakwaan kepada tersangka dan secepatnya dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” terang Kepala Seksi Pidana Umum, Taufik, di Kejari Medan, Kamis (4/8).

Dikatakan, Taufik bahwa tersangka diantar langsung oleh penyidik BNN dan tim penuntut Kejagung. Untuk jaksanya, meliputi tim gabungan Kejagung, Kejatisu dan Kejari Medan. Dimana Mantan Kasat Reserse Narkoba Pelabuhan Belawan dikenakan pasal 137 UU Narkoba dan pasal 5 UU TPPU.

Sebelumnya mantan Kasat Narkoba Belawan ditangkap tim BNN dikediamannya pada Kamis 21 April 2016, karena diduga menerima dana Rp 2,3 miliar dari bandar narkoba Togiman alias JT Toni.

Selanjutnya BNN melakukan tindakan penangkapan dengan menemukan barang bukti uang tunai di tangan Ichwan disita.

Ketika itu Ichwan bersama tersangka Toge langsung dibawa dan ditahan di BNN Jakarta. Hasil rekaman pembicaraan, uang yang diminta sebesar Rp8 miliar, bahkan disitu mengatasnamakan pimpinan BNN. (w07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Saat Pembekalan Tim Safari Ramadhan, Wali Kota Solok Ramadhani umumkan PDAM Gratis Masjid, Prioritas BPJS dan infrastruktur.
SATU TAHUN KEPEMIMPINAN WALI KOTA SOLOK RAMADHANI KIRANA PUTRA DAN WAKIL WALI KOTA SURYADI NURDAL*
Kecelakaan Tragis! Bocah 5 Tahun Meninggal Saat Menyeberang Jalan di Dolok, Polres Tapsel Lakukan Olah TKP
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan
RAMADHAN KEEMPAT, BAKOPAM SUMUT BAGIKAN PAKET SEMBAKO UNTUK WARGA MEDAN DAN DELI SERDANG
Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Menterengnya
komentar
beritaTerbaru