MEDAN | SUMUT24
Rumah Sakit (RS) Royal Prima yang beralamat di Jalan Ayahanda Medan memperoleh akreditasi Paripurna dari KomisiAkreditasi Rumah Sakit (KARS).
“Akreditasi RS adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen RS, karena telah memenuhi standar yang ditetapkan,”kata Direktur Utama PT Royal Prima Dr Tommy Leonard SH MKn kepada wartawan, Minggu(31/7).
Tommy menyebutkan, tujuan akreditasi RS untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia yang sudah semakin selejtif, untuk mendapatkan pelayanan yang bermutu.
Disebutkan Tommy juga, dengan meningkatnya mutu pelayanan kesehatan di Indonesia, diharapkan dapat mengurangi minat masyarakat untuk berobat ke luar negeri.
Sebagaimana yang diketahui, bahwa RS Royal Prima Medan diresmikan pada 16 Februari 2014. Diusianya yang masih 2 tahun, sudah melaksanakan akreditasi versi 2012 dari KARS, dengan tujuan untuk upaya peningkatan mutu.
RS Royal Prima Medan, kata Tommy, mendapat akreditasi Paripurna, yaitu lulus tingkat sempurna dari 15 standar akreditasi versi 2012 yang mengacu pada standar akreditasi Internasional dari JCI-USA.
“Akreditasi ini di dapat setelah kunjungan penilaian dari KARS Kementerian Kesehatan RI pada 27-29 Juni 2016 lalu,”kata Doktor muda ini meyakinkan.
Tommy juga memaparkan, penilaian untuk akreditasi versi 2012 didasarkanpada standar pelayanan berfokus kepada pasien., standar manajemen RS, keselamatan pasien dan sasaran milenium develoment goals.
“Bagi RS Royal Prima keberhasilan meraih akreditasi nasional dengan hasil kelulusan Paripurna ini bukanlah akhir, namun merupakan bagian dari proses upaya peningkatan mutu secara terus menerus dan berkesinambungan,”ucap Tommy. (R.05)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News