HUMBAHAS | SUMUT24
Gawat..! semakin banyak saja cara yang dilakukan oknum-oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mencari keuntungan dengan memanfaatkan situasi yang ada.
Seperti baru-baru ini, Pemkab Humbahas tengah merayakan hari jadinya yang ke-13 Tahun dengan penuh meriah, namun sangat di sayangkan, apabila acara tersebut dibalut tindakan yang mengarah pada unsur Korupsi Kolusi Nepotisem (KKN).
Dimana salah satu UPT Pendidikan di Kecamatan Parlilitan mengintruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah tingkat SD (Sekolah Dasar) agar memotong dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk di peruntukkan pada kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Humbahas berkisar Rp.5400/siswa. Hal tersebut dikatakan Ketua LSM MPPK2N (Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi Nepotisme) Freddy Hutasoit kepada wartawan Senin,(1/8) di Doloksanggul.
Lebih lanjut Freddy menerangkan, dana BOS tersebut diperuntukkan oleh Pemerintah guna mengurangi beban terhadap masyarakat dalam pembiayaan pendidikan dan juga sudah di atur di dalam Juklak dan Juknis untuk penggunaan dana BOS. “Jadi, tidak ada dasar Dinas Pendidikan maupun UPT Pendidikan di Parlilitan dan Kepala Sekolah melakukan pemangkasan dana BOS untuk dipergunakan pada kegiatan perayaan HUT Kabupaten Humbahas. Karena, di dalam Juklak dan Juknis tidak ada disebutkan bahwa dana BOS dapat dipergunakan untuk perayaan HUT Humbahas,†tegas Freddy.
Sambungnya lagi, apabila jumlah siswa di kecamatan berkisar 5000 siswa x Rp.5400= Rp. 27.000.000, maka dengan jumlah keseluruhan dana tersebut sudah dapat dipergunakan siswa untuk pendidikan. Namun berbeda dengan keadaan saat ini, malah dana tersebut dipergunakan untuk kepentingan perayaan HUT, dari pada meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Humbahas.
“Memang nilai yang dipotong sedikit hanya Rp.5400/siswa, tetapi jika kita kalikan dengan jumlah siswa yang ada di Parlilitan, maka hasil yang diperoleh bisa digunakan untuk menggenjot mutu pendidikan di Kabupaten ini, †ujar Freddy.
Oleh karena itu, Freddy sangat berharap agar pihak penegak hukum segera merespon masalah yang tak layak untuk dibiarkan ini. Sebab, masalah-masalah seperti ini bisa menjadi merajalela bagi oknum-oknum yang tak mempedomani Undang-Undang dan peraturan yang ada. “ Jadi, sudah sepatutnya pihak penegak hukum untuk segera Action dalam memberantas Korupsi di Negeri yang kita cintai ini, jangan biarkan uang Negara terbuang hanya cuma-cuma, †pungkasnya.
Ketika di konfirmasi wartawan melalui seluler, sejumlah Kepala Sekolah di Kecamatan Parlilitan yang enggan namanya untuk ditulis membenarkan bahwa adanya pemotongan dana BOS. â€Kita diperintahkan oleh kepala UPT Pendidikan ibu Romsa, agar memotong dana BOS Rp 5400/siswa ,guna untuk dana HUT kabupaten Humbang Hasundutan, dan ini terjadi pada semua sekolah yang ada di Kecamatan Parlilitan, †ungkap sejumlah Kepala Sekolah.
Hal tersebut juga diakui Kepala UPT Pendidikan Parlilitan, Romsa , yang saat di konfirmasi wartawan via seluler. †Potongan per siswa dari dana BOS untuk kegiatan HUT Kabupaten Humbang Hasundutan,dengan peruntukan biaya sewa pakaian bagi utusan pada kegiatan HUT dari Kecamatan Parlilitan, juga biaya perjalanan ke Dolok Sanggul dan masih banyak lagi , †jawabnya dengan singkat. (Kos)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News