Siantar | SUMUT24
Untuk tujuan mempermudah transaksi sekaligus transparansi, DPPKAD Pematangsiantar bersama PT.Bank Sumut Area Pematangsiantar melaksanakan Sosialisasi Penerapan Modul Penerimaan Negara Generasi 2 (MPN-G2), kemarin di Aula DPPKAD Jalan Merdeka dengan peserta seluruh bendaharawan dilingkungan Pemko Pematangsiantar.
Pj Wali Kota dalam sambutannya mengharapkan seluruh Bendaharawan di lingkungan Pemko Pematangsiantar, benar-benar memahami tugasnya dengan menerapkan teknologi informasi komunikasi yang terus berkembang. Pembayaran pajak maupun retribusi sebagai penerimaan negara sekarang sedang dipacu agar menggunakan sistem berbasis online.
Sebagaimana diketahui, MPN G2 yang secara nasional telah diluncurkan pada 27 April 2014 lalu yang ditandai dengan pembayaran transaksi perdana di Kota Pasuruan dan Banjarmasin, diharapkan bisa diimplemetasikan di daerah-daerah. Dengan demikian, berbagai kelemahan yang ada dalam sistem ini segera dapat dievaluasi untuk diperbaiki.
Agar semua pihak, terutama pihak Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan sistem MPN G-2 dengan baik, maka perlu dibuatkan petunjuk teknis penggunaanya dan segera disosialisasikan kepada masyarakat luas. Karena sistem ini menggunakan Billing System, yakni sistem pembayaran pajak secara eklektronik maka dibutuhkan perangkat-perangkat pendukung lainnya terutama internet dan akun email.
Keunggulan sistem ini, menurut para nara sumber, Wajib Pajak dapat melakukan transaksi pembayaran pajak melalui internet bangking atau ATM. Sehingga transaksi lebih cepat, mudah, aman dan efisien. Untuk mendapatkan kode/ID billingnya, para Wajib Pajak harus membuat permohonan melalui situs yang telah disediakan yakni djponline.pajak.go.id atau langsung ke kantor pajak atau bank terdekat. (rel)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News