Minggu, 22 Februari 2026

Sutrisno Pangaribuan ST : Calon Wagubsu Jangan Pernah Dipanggil KPK

Administrator - Rabu, 13 Juli 2016 09:00 WIB
Sutrisno Pangaribuan ST : Calon Wagubsu Jangan Pernah Dipanggil KPK

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Jika ingin melihat Sumut kedepan, maka harus ada sinergi atau kesamaan antara kehendak rakyat dengan kehendak partai politik. Kedua hal ini harus disesuaikan. Jika berangkat dari sini, rakyat Sumut pasti menginginkan Wakil Gubernur adalah sosok yang bersih. Indikatornya, tidak pernah sekalipun dipanggil KPK. Hal itu dilontarkan Sutrisno Pangaribuan ST kepada SUMUT24, Selasa (12/7), saat diminta tanggapanya soal sosok Wagubsu yang akan mendampingi Gubernur Sumut HT Erry Nuradi.

Politisi dari partai PDI Perjuangan yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Sumut ini juga menuturkan, bahwa salah satu tujuan partai politik adalah merebut kekuasaan, akan salah besar jika tidak merespon soal pencalonan Wagubsu ini. Dan seharusnya, untuk merespon hal ini, segera lakukan proses-proses di internal partai, kemudian secara bersama-sama atau sendiri, mengusulkan nama calon Wagubsu yang diusungnya ke DPRD Sumut.

“Sah-sah saja kalau partai poltik pengusung itu mengedepankan kepentinganya. Misalnya, kekuasaan dan program-program partai agar berjalan. Tetapi, dalam kesempaatan ini, akan menjadi sangat penting partai politik itu itu mendengar suara rakyat. Hal ini yang sering kali tidak diakomodir. Jadi, jangan hanya bicara kalau itu adalah hak partai pengusung saja,” ujarnya.

Soal rakyat Sumut yang menginginkan Wagubsu yang bersih, tak sekalipun pernah dipanggil KPK, menurut Sutrisno Pangaribuan, jika hal ini dijadikan indikatornya, tak seorang pun pejabat di massa kepemimpinan mantan Gubsu Gatot PN dan Gubsu saat ini HT Erry Nuradi yang tidak pernah dipanggil KPK. Ditanya, apakah hal itu berarti calon Wagubsu itu adalah sosok yang berasal dari luar pejabat Pemprovsu dan juga DPRD Sumut, dengan tegas politisi yang dikenal vokal ini membenarkanya.

“Ya, dari pada sibuk nanti dikit-dikit dipanggil KPK. Meskipun hanya sebagai saksi, hal itu akan menyita energy, menyita waktu dan juga menyita dan psikologi Wagubsu yang diperiksa, dan juga psikologi masyarakat Sumut,” terangnya.

Disinggung, soal adanya isu yang menyebut nama pejabat eksekutif yang akan memasuki bursa calon Wagubsu, menurut Sutrisno, hal itu bisa-bisa saja, dan siapapun bisa untuk menjadi calon. Tapi, apakah eksekutif yang memasuki bursa calon Wagubsu itu didukung oleh partai politik pengusung atau tidak. Karena, untuk masuk ke bursa calon Wagubsu itu, pintunya hanya lewat partai pengusung.Jika di dukung oleh partai pengusung, apakah calon tersebut dipilih oleh DPRD Sumut atau tidak. Pintu terakhirnya ka nada di DPRD Sumut.

“Saya berkewajiban untuk mengajak seluruh anggota DPRD Sumut mendengar suara rakyat. Dan suara rakyat hari adalah pilihlah yang bersih, yang tidak bolak-balik dipanggil KPK,” tandasnya.

Pansus Wagubsu Cuma Judul

Sutrisno Pangaribuan ST menyatakan, sejak awal terbentuk pansus Cawagubsu dalam sidang paripurna DPRD Sumut beberapa waktu yang lalu, hanya sebuah judul saja. Pasalnya, sebelum dibentuk pansus tersebut, harus dirumuskan terlebih dahulu dian dirapatkan. Dan ketika merumuskan sesuatu, seharusnya sudah ada pra kondisinya.lalu, diwujudkan rumusnya harus melalui pansus. Seharusnya, pansus itu memiliki dokumen, tapi ini kan tidak ada.

“Saya sudah dua kali menjadi anggota pansus, namun tak satupun pansus yang punya job desk. Karena yang disukai itu hanya judulnya. Buktinya, pansus Lingkungan Hidup sampai dengan saat ini belum pernah rapat, begitu juga dengan pansus PAD. Tidak pernah di design secara baik. Hanya euforia saja membuat pansus. Akhirnya, kita sendiri yang membuat wajah kita menjadi buruk,” ungkapnya.

Menurut Sutrisno, seharusnya DPRD Sumut memaksimalkan saja apa yang sudah ada, seperti kalau DPR RI menunjuk Kapolri melalui Komisi 3, memilih Komisioner KPK juga dilakukan Komisi 3, kemudian KPU dilakukan oleh Komisi 2 dan untuk Panglima TNI dilakukan oleh Komisi I melakukan fit and propert tes.

“Jadi, terlalu rumit kita ini harus membentuk pansus Cawagubsu, yang masa baktinya hanya kurang lebih dua tahun,” terangnya.

Sutrisno menyakini, hingga saat ini pansus Cawagubsu DPRD Sumut sampai dengan saat ini belum memiliki progress apapun juga. Padahal, jika melihat melihat sikap menggebu-gebu saat pembentukan pansus harus segera di paripurnakan, sepertinya kita ini sedang mengalami situasi poltik yang sangat-sangat kritis. Namun, setelah dibentuk, apapun tak ada. “Coba tanya soal kriteria calon Wagubsu, mungkin pansus Cawagubsu masih bingung,” sebutnya. Seharusnya, pansus Cawagubsu itu berangkat dari kriteria saja. Tapi kalau mereka tidak melakukanya, kita yang akan melakukanya. (W01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Menterengnya
Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI H. Muhammad Husni Wafat, CEO Sumut24 Group Rianto SH MH Berduka
Raja Luat Losung Batu Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolres Padangsidimpuan, Bukti Pengayoman untuk Masyarakat Adat
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Tekankan Stabilitas Keamanan Saat Buka Puasa Bersama Lintas Elemen di Ramadan 1447 H
Humanis di Bulan Ramadhan, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Turun ke Jalan, Bagikan 50 Paket Takjil untuk Warga
TMMD ke-127 Kodim 0212/Tapsel Dapat Apresiasi Mabesad, Harapan Baru Bangkit Pascabencana, Ketua Tim Wasev: Sudah Terlaksana dengan Baik
komentar
beritaTerbaru