Kamis, 21 Agustus 2025

Masyarakat Kota Medan Belum Faham Jalur RHK

Administrator - Rabu, 13 Januari 2016 06:44 WIB
Masyarakat Kota Medan Belum Faham Jalur RHK

MEDAN | SUMUT24 Upaya Pemerintahan Kota Medan mengurangi angka kecelakaan penguna jalan kaki maupun penguna kendaraan bermotor, terus di lakukan dengan membuat Ruang Henti Khusus (RHK).

Baca Juga:

Namun sayang, Ruang Henti Khusus (RHK) sepeda motor yang berada di Jalan Diponegoro Medan, saat ini masih belum dipergunakan sesuai fungsinya dan beberapa pengendara mobil, sengaja berhenti di Ruang Henti Khusus (RHK) sepeda Motor.

Pantauan SUMUT24 saat melintas di Jalan Diponegoro yang padat lancar. Masih ada pengendara mobil, melanggar peraturan terkait RHK. Tampak jelas, ada dua mobil yang berhenti tepat di RHK yang pada peraturannya khusus pengendara roda dua. Terkait dengan arus lalu lintas, hingga pukul 14.57 WIB, lalu lintas di jalan ini masih lancar dan terkendali. Walaupun kendaraan tampak padat merayap.

SUMUT24 menyempatkan diri menanyakan kepada pengemudi mobil yang melangar lokasi RHK, pengemudi mobil tersebut memang tidak tahu apa maksud kotak merah, bergambar sepeda motor.

“Saya memang tidak tahu apa maksud dari tanda rambu ini. Saya maju saja, karena saat saya berhenti di belakang kotak merah, beberapa mobil membunyikan klakson, menyuruh saya maju. Kalau bisa pemerintahan Kota Medan membuat juga bacaan berada di bawah lampu merah untuk mengenalkan trafic baru ini. Supaya tidak terjadi pelanggaran,” ujar Zainal Arifin pengemudi mobil yang melangar rambu lalu lintas.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jaksa Agung Dorong Pemulihan Aset lewat Kesepakatan Penundaan Penuntutan
Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025
Ini Kasus KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Walikota menyerahkan piala serta hadiah kepada pemenang Turnamen Futsal Antar Instansi
PKS Sei Daun Kembali Meraih Predikat Terbaik 2 di Regional I PTPN IV
Ibu walikota dikukuhkan sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Bunda Literasi Kota Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru