Kembalikan Marwah Partai Ka'bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
Medan|SUMUT24
Baca Juga:
Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame Pemko Medan, kembali robohkan dua papan reklame bermasalah di Jalan Tritura Medan, Rabu (22/6). Selain terbukti tidak memiliki izin, kedua papan reklame jenis baliho tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya.
Baliho pertama yang dibongkar berukuran 4 x 4 meter, letaknya persis di Jalan Tritura simpang Jalan Suka Tirta Medan. Kondisi baliho tersebut sudah tidak memiliki materi iklan lagi, tinggal konstruksi saja. Letaknya berada di tengah-tengah pembatas jalan dan berdekatan dengan pohon, sehingga menyulitkan tim terpadu melakukan pembongkaran.
Untuk mempermudah pembongkaran, tim terpadu mengikat tiga bagian baliho tersebut. Satu bagian diikat dengan menggunakan mobil crane sebagai penahan agar baliho tidak langsung ambruk ketika tiang utama dipotong, sedangkan dua bagian lagi diikat dan dipegang tim terpadu. Begitu tiang utama dipotong, tim terpadu yang memegang dua tali langsung menarik sehingga tumbang.
Setelah tumbang, papan reklame puntergantung di mobil crane. Selanjutnya mobil crane menurunkan pelan-pelan di atas permukaan aspal jalan dan dilanjutkan dengan pencincangan dengan menggunakan mesin las. Sekitar pukul 00.47 WIB, pembongkaran pun selesai dilakukan.
Selanjutnya tim terpadu melanjutkan pembongkaran baliho kedua yang berjarak lebih kurang 500 meter dari lokasi pembongkaran pertama, persis dengan Prime One School. Ukuran balihonya 4 x 6 meter dan letaknya berada persis di tengah-tengah pembatas jalan. Sebelum menumbangkan baliho tersebut, tim terpadu terlebih dahulu membongkar materi iklan.
Setelah itu tim terpadu melakukan pembongkaran seperti baliho pertama dengan mengikatnya tiga bagian. Kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tiang utama baliho dengan menggunakan mesin las. Sekitar pukul 01.27 WIB, pembongkaran pun rampung dilakukan, termasuk mengangkut seluruh material papan reklame.
Kabid Pengendalian dan Pemanfaatan Tata Ruang Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, Indra Siregar, pembongkaran 2 baliho ini dilakukan karena terbukti menyimpang. “Selain tidak diketahui siapa pemiliknya, kedua baliho juga terbukti tidak memiliki izin sehingga kita bongkar,†kata Indra.
Selanjutnya Indra mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sudah banyak menertibkan papan reklame bermasalah, termasuk di 13 titik ruas jalan bebas reklame. Dikatakannya, penertiban akan terus berlanjut karena berdasarkan hasil inventaris mereka jumlah papan reklame bermasalah di Kota Medan saat ini cukup banyak. (tim)
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
Proyek Bahu Jalan Paya Gambar Disorot Debu Bertebaran, Tanpa Plank Proyek
News
Adik Wawako Medan Jadi Kadiv Propam Polri, CEO Sumut24 Group Nazly Putra Terbaik Sumut
News
Ikanas Sumut Prihatin Binsar Nasution Jadi Korban Kriminal, Minta Polisi Usut Tuntas
News
Adik Kandung Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap, Irjen Mahmud Nazly Harahap Kini Dipercaya Jadi Kadiv Propam Polri
News
H. Ruslan SH Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina DPP PASEDA Sumut, Dorong Seni Budaya Bangkit dan Berkembang
News
Bela Negara di Era Digital, Bupati Saipullah Dorong Mahasiswa Lawan Hoaks dan Radikalisme
kota
Perkuat Sinergitas TNIPolri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke81 TNI
News
BANDA ACEH Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Provinsi Aceh mulai memperkuat langkah membangun organisasi dan pembinaan sepakbola mini
Sport
VANDUNG Sebanyak 25 advokat baru resmi diangkat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADI) di wilayah huk
Hukum