Minggu, 22 Februari 2026

Dua Baliho di Jalan Tritura Dibongkar

Administrator - Jumat, 24 Juni 2016 08:24 WIB
Dua Baliho di Jalan Tritura Dibongkar

Medan|SUMUT24

Baca Juga:

Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame Pemko Medan, kembali robohkan dua papan reklame bermasalah di Jalan Tritura Medan, Rabu (22/6). Selain terbukti tidak memiliki izin, kedua papan reklame jenis baliho tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya.

Baliho pertama yang dibongkar berukuran 4 x 4 meter, letaknya persis di Jalan Tritura simpang Jalan Suka Tirta Medan. Kondisi baliho tersebut sudah tidak memiliki materi iklan lagi, tinggal konstruksi saja. Letaknya berada di tengah-tengah pembatas jalan dan berdekatan dengan pohon, sehingga menyulitkan tim terpadu melakukan pembongkaran.

Untuk mempermudah pembongkaran, tim terpadu mengikat tiga bagian baliho tersebut. Satu bagian diikat dengan menggunakan mobil crane sebagai penahan agar baliho tidak langsung ambruk ketika tiang utama dipotong, sedangkan dua bagian lagi diikat dan dipegang tim terpadu. Begitu tiang utama dipotong, tim terpadu yang memegang dua tali langsung menarik sehingga tumbang.

Setelah tumbang, papan reklame puntergantung di mobil crane. Selanjutnya mobil crane menurunkan pelan-pelan di atas permukaan aspal jalan dan dilanjutkan dengan pencincangan dengan menggunakan mesin las. Sekitar pukul 00.47 WIB, pembongkaran pun selesai dilakukan.

Selanjutnya tim terpadu melanjutkan pembongkaran baliho kedua yang berjarak lebih kurang 500 meter dari lokasi pembongkaran pertama, persis dengan Prime One School. Ukuran balihonya 4 x 6 meter dan letaknya berada persis di tengah-tengah pembatas jalan. Sebelum menumbangkan baliho tersebut, tim terpadu terlebih dahulu membongkar materi iklan.

Setelah itu tim terpadu melakukan pembongkaran seperti baliho pertama dengan mengikatnya tiga bagian. Kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tiang utama baliho dengan menggunakan mesin las. Sekitar pukul 01.27 WIB, pembongkaran pun rampung dilakukan, termasuk mengangkut seluruh material papan reklame.

Kabid Pengendalian dan Pemanfaatan Tata Ruang Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, Indra Siregar, pembongkaran 2 baliho ini dilakukan karena terbukti menyimpang. “Selain tidak diketahui siapa pemiliknya, kedua baliho juga terbukti tidak memiliki izin sehingga kita bongkar,” kata Indra.

Selanjutnya Indra mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sudah banyak menertibkan papan reklame bermasalah, termasuk di 13 titik ruas jalan bebas reklame. Dikatakannya, penertiban akan terus berlanjut karena berdasarkan hasil inventaris mereka jumlah papan reklame bermasalah di Kota Medan saat ini cukup banyak. (tim)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Menterengnya
Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI H. Muhammad Husni Wafat, CEO Sumut24 Group Rianto SH MH Berduka
Raja Luat Losung Batu Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolres Padangsidimpuan, Bukti Pengayoman untuk Masyarakat Adat
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Tekankan Stabilitas Keamanan Saat Buka Puasa Bersama Lintas Elemen di Ramadan 1447 H
Humanis di Bulan Ramadhan, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Turun ke Jalan, Bagikan 50 Paket Takjil untuk Warga
TMMD ke-127 Kodim 0212/Tapsel Dapat Apresiasi Mabesad, Harapan Baru Bangkit Pascabencana, Ketua Tim Wasev: Sudah Terlaksana dengan Baik
komentar
beritaTerbaru