Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Menterengnya
Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Mneterengnya
kota
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
- Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Menterengnya
- Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI H. Muhammad Husni Wafat, CEO Sumut24 Group Rianto SH MH Berduka
- Raja Luat Losung Batu Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolres Padangsidimpuan, Bukti Pengayoman untuk Masyarakat Adat
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) masih menunggu hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut untuk menghitung kerugian negara atas kasus korupsi pengadaan sewa 294 unit mobil dinas dan operasional di Bank Sumut tahun 2013-2014 senilai Rp 18 miliar.
Hal itu diungkapkan Aspidsus Kejatisu, Asep Mulyana mengatakan masalah audit kerugian negara dari BPKP, saat ini jaksa sudah mengumpulkan bukti-bukti pendukung terutama yang diminta auditor BPKP dalam rangka menghitung kerugian negara itu. Sudah dalam tahap penyelesaian.
” Kita tunggu saja hasil audit BPKP nya keluar dulu. Karena kita sudah kumpulkan bukti-bukti pendukungnya,” ungkapnya, Selasa (21/6)
Saat disinggung kapan akan keluar hasil audit mengingat sudah ada penetapan lima tersangka dalam kasus ini, Asep tidak dapat memastikan kapan hasil audit kerugian negara selesai dihitung karena proses penghitungan tersebut bukan merupakan kewenangan pihak Kejatisu.
“Saya tidak dapat memastikan kapan, karena bukan kerjaan kita. Kalau ditanya kapan selesainya, saya tidak bisa jawab. Kami hanya mengusulkan dan meminta auditor untuk menghitung kerugian negara saja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera selesai,†bebernya.
Asep menambahkan, setelah hasil audit kerugian negara selesai dihitung, pihak Kejatisu segera melakukan pemberkasan untuk kelima tersangka untuk segera dilimpahkan untuk menjalani proses persidangan.
“Kami tetap akan menunggu hasil audit ini dulu selesai dihitung. agar para tersangka ini kami siapkan berkas dan segera dilimpahkan,†katanya.
Sebelumnya, Kelima tersangka yang batal di periksa, Senin (20/6) kemarin, tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan karena tersangka meminta agar pemeriksaan dilaksanakan setelah lebaran.
Asep mengatakan tiga tersangka masing-masing Direktur Operasional PT Bank Sumut Drs M Yahya, Pls Pejabat Pembuat Komitmen Bank Sumut, Zulkarnain dan Asisten III Divisi Umum PT Bank Sumut, M Jefri Sitindaon ST, tidak dapat memenuhi pemeriksaan karena dalam waktu dekat akan menghadapi lebaran.
“Dalam surat yang dikirimkan tim penasehat hukum tersangka yakni Agung Yuliandi, Ersa, dkk tertanggal 20 Juni 2016 menyebutkan bahwa klien mereka tidak dapat hadir. Mereka meminta agar pemeriksaan ditunda usai lebaran,” kata Asep Mulyana di ruangannya, Senin (20/6).
Asep mengaku permintaan itu telah disampaikan kepada pimpinan dan tim penyidik. Nantinya permintaan tersebut akan dipertimbangkan. Sedangkan dua tersangka lain masing-masing Pemimpin Divisi Umum PT Bank Sumut, Irwan Pulungan, dan seorang rekanan atau penyedia jasa Direktur CV Surya Pratama, H Haltafif MBA, mangkir dari panggilan penyidik.
“Untuk dua tersangka lainnya, hingga kini belum hadir. Kalau tidak ada pemberitahuan, berarti mereka mangkir. Kalau mangkir nantinya akan dilayangkan surat panggilan kedua,” ucapnya.
Adapun Kelima tersangka yang akan diperiksa yakni Mantan Direktur Operasional PT Bank Sumut, Drs M Yahya, Pemimpin Divisi Umum PT Bank Sumut, Irwan Pulungan, Asisten III Divisi Umum PT Bank Sumut, M Jefri Sitindaon ST, Pls Pejabat Pembuat Komitmen Bank Sumut, Zulkarnain, dan seorang rekanan atau penyedia jasa Direktur CV Surya Pratama, H Haltafif MBA.
Diketahui, Penyidik sudah memeriksa Zulkarnaen selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PKK) di Bank Sumut seperti M Yahya mantan Direktur Operasional Bank Sumut yang kini menjabat sebagai Pimpinan Cabang (Pimcan) Bank Sumut; Lubukpakam, Edie Rizliyanto selaku Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut; dan Ester Ginting Direktur Pemasaran Bank Sumut. Dalam kasus ini, pengadaan 294 unit kendaraan operasional dinas di Bank Sumut diduga dikorupsi sehingga merugikan negara berkisar Rp3 miliar. Terdapat enam jenis mobil mewah dalam pengadaan kendaraan dinas itu, yakni Camry, Pajero Sport, Innova, Toyota Rush, Avanza dan Xinea. (W05)
Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Mneterengnya
kota
Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI H. Muhammad Husni Wafat, CEO Sumut Group Rianto SH MH Berduka
kota
Raja Luat Losung Batu Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolres Padangsidimpuan, Bukti Pengayoman untuk Masyarakat Adat
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Tekankan Stabilitas Keamanan Saat Buka Puasa Bersama Lintas Elemen di Ramadan 1447 H
kota
Humanis di Bulan Ramadhan, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Turun ke Jalan, Bagikan 50 Paket Takjil untuk Warga
kota
TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Dapat Apresiasi Mabesad, Harapan Baru Bangkit Pascabencana, Ketua Tim Wasev Sudah Terlaksana dengan Baik
kota
Wasev Mabesad Tinjau TMMD ke127 Kodim 0212 Tapanuli Selatan, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Menyentuh Rakyat
kota
Genjot Infrastruktur Pasca Bencana, Tim Wasev Mabesad Tinjau Langsung TMMD ke127 di Tapanuli Selatan
kota
TMMD ke127 Kodim 0212/TS Ditinjau Wasev Mabesad, Dipastikan Target Tuntas Sebelum 11 Maret 2026
kota
Call Center 110 Jadi Andalan Warga, Polres Padangsidimpuan Bubarkan Keributan Remaja di Samping Masjid Raya AlAbror
kota