Kodim 0212/TS Salurkan Program Bantuan BT – Pangan 2022

Padang Sidempuan, Sumut24.co
Kodim 0212/TS Salurkan Program Pemerintah berupa Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) pada masyarakat di Wilayah Teritorinya khusus Warga kota Padang Sidempuan,Tapanuli Selatan dan Padang Lawas,Rabu (18/5/22) Makodim 0212/TS

Program Bantuan ini sebut PASI TER Letnan Dua lnf Surkani Nasution saat ditemui Awak Media mewakili Dandim 0212/TS Letkol lnf Rooy Chandra Sihombing.PASI TER mengatakan ini merupakan bukti perhatian dan kehadiran Pemerintah dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak kenaikan harga Minyak Goreng. Bantuan ini diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli, keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung kecil.

“Pada tahun 2022, Pemerintah melanjutkan program BT-PKLWN dengan tambahan BT-PKLW sebagai penerima manfaat. Khusus untuk kota Padang Sidempuan menerima 3000 orang,Kabupaten Tapanuli Selatan 4000 otang dan Kabupaten Padang Lawas Utara 4000 orang sedang untuk Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Mandailing Natal penyaluran BT-PKLW disalurkan oleh Polri.Sebut PASI TER.

BT-PKLW ini adalah program pertama di tahun 2022 yang bertujuan untuk membantu pedagang kaki lima,warung kecil dari dampak kenaikan harga minya goreng yang kemarin sempat ekstrem di Indonesia,” ungkap PASI TER Letnan Dua lnf Surkani Nasution saat menyerahkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung kecil (BT-PKLW) di lokasi Aula Daulay Simorangkir bersama dengan Kehadiran Wakil Walikota Padang Sidempuan Arwin Siregar,Wakapolres Padang Sidempuan.

Sesuai arahan Kasdim 0212/Ts Mayor lnf Alex Donald Surbakti , BT-PKLW yang disalurkan ada di 2 tidak yakni Aula Daulay Simorangkir Makodim 0212/Ts dan Halaman Bolak Kota Padang Sidempuan dengan memperluas target penerima manfaat yaitu masyarakat yang belum menerima BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro). Karena itu perlu diberikan bantuan secara tunai untuk PKL, warung, dan nelayan yang belum mendapatkan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), yang penyalurannya dilakukan oleh TNI-Polri.sebut Kasdim.

BT-PKLW 2022 ini secara spesifik menyasar 3 kabupaten dan kota yang masuk dalam Wilayah kerja Kodim 0212/TS Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 0% di tahun 2024. Besaran BT-PKLW adalah Rp300.000/orang dengan jumlah penerima yaitu untuk 11.000 orang PKLW.

Pemerintah ingin agar bantuan ini dapat diterima oleh penerima manfaat secara langsung yang benar-benar berhak, sehingga Pemerintah menugaskan TNI-Polri untuk melakukan pendataan dan bantuan ke masyarakat.

Adapun kriteria penerima Program BT-Pangan 2022 antara lain:1.WNI,2.Memiliki KTP,3.BT-Pangan : PKL dan Pemilik Warung,4.Penerima BT-Pangan Berdomisili di Kab/kota pelaksana Program BT-Pangan dan Tidak sebagai Peneriman BPUM,6.Bukan Aparatur Sipil Negara,TNI,Polri,Purnawirawan,Pegawai BUMN atau pegawai BUMD, disalurkan oleh TNI. Sehingga dengan ini diharapkan tidak ada duplikasi penerima. Proses penyaluran difasilitasi oleh APLIKASI SAKTI,Sebut Kasdim.zal