KISARAN | SUMUT24
Kodim 0208/AS bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan menggerebek salah satu kampung yang dikenal sebagai sarang narkoba di Jalan Sei Asahan Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Petugas gabungan berhasil menangkap dua orang tersangka yang dicurigai sebagai Bandar dan pemakai berikut barang buktinya, yakni paket sabu seberat 10 gram siap edar, Selasa (9/2) sekitar pukul 10.00 Wib.
Dalam operasi gabungan pembersihan kampung narkoba di Asahan dipimpin langsung oleh Dandim 0208 Asahan, Letkol Inf Enjang SIP bersama Kasi Pemberantasan BNNK Asahan, Kompol Khairullah. Berbekal informasi yang diperoleh Intel Kodim 0208/AS dan BNNK Asahan langsung melakukan menyisiran ke kampung tersebut serta menuju salah satu rumah yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan narkoba.
“Penangkapan bermula, adanya informasi yang kita terima bahwa disalah satu rumah yang ada di Jalan Sei Asahan sering dijumpai anak-anak muda setempat yang berkumpul memakai sabu. Tim selanjutnya melakukan penelusuran dan langsung melakukan penggerebekan,”ujar Enjang ketika di wawancarai di markas Kodim Asahan.
Dalam penyergapan tersebut didapati dua tersangka Dani (30) dan Sofyan (25). Dari penggeledahan rumah yang dicurigai petugas awal mulanya tidak menemukan barang haram tersebut. Berbekal keyakinan serta gelagat penghuni rumah, petugas terus berusaha mencari barang haram (sabu) yang disembunyikan tersangka. Akhirnya petugas berhasil mendapatkan narkoba berjenis sabu yang disembunyikan tersangka dengan cara menenggelamkannya ke dalam sumur setelah dibungkus rapi didalam dompet.
“Awalnya petugas yang melakukan penggeledahan di rumah tersangka tidak mendapatkan apapun, namun muncul kecurigaan didalam kamar mandi, tersangka yang ngelak saat ditanya petugas dan disenter kedalam sumur, ada benda terapung, setelah benda yang dicurigai diangkat dari dalam sumur ternyata dompet berisikan sabu sabu,” kata Enjang yang menambahkan para tersangka ini sebelumnya sudah mengantisipasi kedatangan petugas.
Dari tangan tersangka ini, selain barang bukti sabu sabu yang didapati seberat 10 gr dengan kemasan sepuluh paket masing masing paketnya berisi 1 gr sabu sabu siap edar didapati juga timbangan elektrik, alat hisab (bong) dan dua unit hanphone. Selanjutnya para tersangka ini digiring ke BNN Asahan untuk diperiksa serta keterangannya.
Kasi Berantas BNN Asahan, Kompol Khairiullah usai penangkapan dan pembersihan kampung narkoba di Kisaran Barat tersebut mengakui dan mengapresiasi langkah pemberantasan narkoba atas kerja sama dari pihak Kodim Asahan.
“Dalam hal ini BNN sangat mengapresiasi atas dukungan yang diberikan kodim Asahan untuk membantu kami dalam memberanguskan peredaran narkoba di Asahan ini, kami sangat berterimakasih akan hal tersebut,”ujarnya. (teci)