LIMA PULUH | SUMUT24
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Pol Linmas) Kabupaten Batubara mensosialisasi Permendagri No 12 tahun 2006 tentang kewaspaan dini masyarakat daerah, Kamis (17/3) di aula kantor setempat.
Hadir dalam acara Wakil Bupati Batubara Harry Nugroho SE, Kajari Lima Puluh Eko Adhyaksono SH MH, Dandim 0208 Asahan Letkol. Inf. Enjang SP, tiga Polsek wilayah hukum Polres Batubara dan seluruh pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat ( FKDM ) Batubara.
Wakil Bupati Batubara Harry Nugroho SE dalam sambutannya mengharapkan pada seluruh peserta yang hadir untuk mengambil makna dari pertemuan sosialisasi sekaligus menginplementasikannya di lingkuangan sehari hari.
Pembentukan FKDM ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2006 tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat. Di mana ini juga dibentuk tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan /desa yang dilakukan oleh masyarakat dan di fasilitasi oleh pemerintah daerah yang bersifat konsultatif.
“Selamat bekerja demi menjaga kekondusifan masyarakat di daerah Batubara. Berkerjalah sesuai aturan yang diamanatkan Permendagri, 12/2006,” pinta Wakil Bupati.
Kejari Lima Puluh, Eko Adhyaksono SH MH mengakui sangat mengapresiasi adanya terbentuk FKDM di Kabupaten Batubara. Sebab, menurutnya banyak persoalan yang harus diidentersi sejak dini yang menimbulkan keresahan di masyarakat, seperti LGBT ini harus diawasi agar tidak berkembang di masyarakat.
Sementara itu, Dandim 0208 Asahan Letkol Inf. Enjang SP, mengatakan dirinya apresiasi Kesbangpol Limnas Batubara yang telah tanggap atas permen 12 tahun 2006. Sebab, katanya di daerah lain wilayah kawalan teritorialnya baru Batubara yang membentuk FKDM.
Karenanya seluruh masyarakat yang ada harus ikut berpartisipasi dalam pelaksanaa program ini. “Jarum jatuh pun harus tau, jangan sampai ada masalah di masyarakat kita tidak tau atau tidak mau tau. Diharapkan pada forum ini dapat menditeksi segala ancaman yang perlu waspada di masyarakat,” harapnya.
Usai acara Kakan Kesbang Pol Linmas Elvis Alprianto, saat ditanya SUMUT24 menjelaskan, FKDM Batubara dibentuk bulan November 2015 dan segala bentuk kegiatan ditampung APBD sebesar Rp 80 juta untuk kegiatan satu tahu sebagai operasional pengurus kabupaten sampai tingkat desa. (jo)