Judi Berkedok Mesin Tembak Ikan Eksis Menjamur di Kecamatan Percut Seituan, Ini Titik Lokasinya

MEDAN | SUMUT24.co
Praktik perjudian berkedok mesin tembak ikan eksis menjamur di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sehingga pengelola bisnis penyakit masyarakat (Pekat) mendapatkan keuntungan ratusan juta rupiah perharinya.
Terkait hal itu, warga meminta kepada Polsek Percut Sei Tuan agar menindaknya sebelum diambil alih Polrestabes Medan.
“Sebab kalau Polrestabes Medan semua barang bukti mesin tembak ikan pasti disita, ” ucap Warga Percut Sei Tuan yang minta identitasnya tidak ingin disebutkan.
Masih menurut pria berusia 40 tahun ini uncul pertanyaan yang sudah rahasia umum di tengah tengah publik terkait keberanian pemodal (big bos) perjudian ini dalam menjalankan bisnis haramnya.
Pasalnya jajaran Polsek Percut Sei Tuan sudah sering menindak lokasi perjudian meski hasilnya selalu saja nihil dan belum mampu menangkap sang bandar.
Hingga per bulan Juni 2023 belum ada satu pun bandar perjudian yang mampu ditangkap oleh Polsek Percut Sei Tuan.
“Perjudian mesin judi tembak ikan yang terus eksis seperti di Jalan M Yusuf Jintan, Cinta Rakyat, Pekan Jumat dan di Gang Pancasila tepatnya di sepanjang bantaran rel kereta api Medan di situ ada mesin judi tembak ikan dan marak narkoba jenis sabu – sabu, juga di Desa Saentis, Benteng, warung Wak Nong, dan Engke,” ujar warga.
Keberadaan perjudian mesin meja tembak ikan ikan ini diduga ada campur tangan oknum personil Polrestabes Medan maka luput dari penegakan hukum.
Tambah sumber, perjudian di wilayah Percut Sei Tuan ini disebut sebut dikelola oleh big bos berinisial D Barus. Hal ini diakui oleh pengawas mesin meja ikan ikan ini bermarga Simanjuntak.
”Mesin meja tembak ikan di Percut ini milik D Barus. kami hanya sebatas menjaga saja, ” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Percut Seituan Kompol Agus Setiawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp masih irit berbicara.(W02)