KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
- Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
- Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Guna mengantispiasi dan meminimalisir terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan serangan fajar pada pemilihan Walikota Medan, Polrestabes Medan dan Bawaslu Kota medan, Rabu (9/12/2020), membentuk Timsus Anti Politik Uang (Money Politic).
Tim khusus ini, akan menindak siapa saja yang hendak berbuat curang dengan iming – iming uang agar meraih suara warga menjelang Hari H Pencoblosan Pilkada Wali Kota dan Wakil Walikota Medan,” tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko, SH, SIK, MSi kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).
Dijelaskan orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini, tim yang dibentuk, terdiri dari 63 personel Satreskrim Polrestabes Medan, dan akan disebar di seluruh kawasan di kota Medan.
Lanjut Kapolrestabes Medan, tim khusus ini, akan bekerja sama dengan Bawaslu Kota Medan, dalam setiap penindakan yang dilakukan, terkhusus pada upaya politik uang.
“Serangan fajar yang biasa terjadi, ini yang akan menjadi perhatian. Karena kita mendapat informasi jika ada kelompok – kelompok tertentu, yang hendak berniat melakukan ini,” ujar Kombes Pol Riko Sunarko.
Menurut Kapolrestabes Medan, sesuai undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada pada pasal 187 ayat 1, disebutkan bahwa, setiap orang yang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih, agar tidak menggunakan hak pilih dengan cara tertentu, sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada pasal 73 ayat 4 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan, dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 Miliar.
Kemudian Pasal 187 ayat 2 menjelaskan, pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat 1, dimana pemberi dan penerima bisa dipidana.
Untuk itu sambung Kapolrestabes Medan berharap, pegelaran Pemilu Kota Medan berjalan dengan baik, aman dan tentram guna memilih pemimpin kota medan kedepan, TNI dan Polri siap mengamankan Pemilihan Walikota medan tanggal 9 Desember 2020.
Ia juga mengajak masyarakat kota Medan bisa menjalankan Hak Pilihnya dengan sebaik-baiknya dan tetap memenuhi Protokol Kesehatan. (red)
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota