Sabtu, 27 Desember 2025

Polres Tanjung Balai Transfer Pencegahan Virus Covid-19 Kepada Masyarakat, AKBP Putu Yudha : Bersama Kita Pasti Bisa Cegah Corona

Administrator - Kamis, 03 Desember 2020 11:47 WIB
Polres Tanjung Balai Transfer Pencegahan Virus Covid-19 Kepada Masyarakat, AKBP Putu Yudha : Bersama Kita Pasti Bisa Cegah Corona

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Lantas Polres Tanjung Balai melaksanakan himbauan/penerangan tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam ranka pencegahan dan pengendalian virus Corona (Covid-19).

Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP HW Siahaan SH dan turut diikuti KBO, Para Kanit Lantas serta personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai dilaksanakan pada hari, Kamis (3/12/2020) di persimpangan Jalan Sudirman, Simpang Bundaran Polres, Simpang PU, Simpang SD 5, Bundaran SMP, Simpang Hamdoko, dan Zebra Croos Kota Tanjung Balai.

Dalam pelaksanaan itu, personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai melakukan himbauan berupa Public Speaking dengan keliling Kota Tanjung Balai guna peningkatan disiplin adaptasi kebiasaan baru dalam rangka pencegahan virus Covid-19 kepada masyarakat pengguna jalan.

“Ini dilakukan sebagai upaya dari sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Sat Lantas kepada masyarakat,” ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH,

Lanjut dijelaskan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, dasar kegiatan enindak lanjuti Intruksi Presiden nomor 6 tahun. 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona Covid 19 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.

Adapun sarana kegiatan sambung AKBP Putu Yudha diantaranya, Mobil Dinas Sat Lantas, Pamflet Himbauan Pencegahan Covid-19, Pengeras suara (TOA) yang dilakukan dengan cara bertindak melaksanakan himbauan keliling dan penerangan kepada masyarakat yang melintas.

“Dengan memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona serta menghimbau agar tetap menjalankan Protokoler Kesehatan, menggunakan masker, jaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun dan tentang pencegahan virus Corona.

Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan himbauan/penerangan memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di jalan dan di pemukiman serta tempat keramaian agar secara bersama sama mencegah tersebarnya virus corona dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain.

“Memberikan penerangan terhadap wabah global virus corona kepada pengguna jalan sebagai langkah mengingatkan yang akan dilakukan secara berulang ulang pada saat ber patroli.

Memberikan transfer pengetahuan tentang langkah langkah pencegahan sampai himbauan dengan harapan bisa diterima masyarakat serta anak sekolah yang diliburkan,” pungkas diungkapkan AKBP Putu Yudha sembari berkata, “Bersama Kita Pasti BIsa Cegah Corona”.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Skandal Kasus Telkom Siantar: Penasihat Hukum Bongkar ‘Audit Abal-abal’ Ahli, Gedung Tahan Gempa Tapi Kerugian Beton Di-Nol-kan!
Keajaiban Natal di Hari Raya: Coca-Cola Menjembatani Jarak dengan Membawa "Suara Kampung Halaman" kepada Pekerja Migran Filipina di Australia
Dugaan Biang Kerok Banjir Bandang Tapsel Hingga Garap Lahan di Luar Konsesi dan Goyangan Polemik PTAR di Jawab Katarina
Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Aceh Pasca Bencana
IRFAN Tidak Tersentuh APH Edarkan Narkoba di Panai Tengah Labuhanbatu
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
komentar
beritaTerbaru