Sabtu, 27 Desember 2025

Ungkap Kasus Psikotropika Personil Polresta Deli Serdang Mendapatkan Reward

Administrator - Rabu, 02 Desember 2020 09:12 WIB
Ungkap Kasus Psikotropika  Personil Polresta Deli Serdang Mendapatkan Reward

Deli Serdang l Sumut24.co Sebanyak Dua Belas personil Polresta Deli Serdang mendapatkan reward dari Waka Polresta Deli Serdang, pemberian reward tersebut diberikan kepada personil yang menunjukkan dedikasi tinggi dan berprestasi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba dan pelaksanakan tugas yang diemban. Rabu (02/12/2020).

Baca Juga:

Acara pemberian reward ini dilaksanakan di sela sela kegiatan apel pagi yang digelar di lapangan hijau Polresta Deli Serdang. Penghargaan berupa piagam ini diberikan langsung oleh Waka Polresta Deli Serdang, Akbp Julianto P. Sirait, SH, SIK. kepada 12 (Dua Belas) personil Polresta Deli Serdang. Reward tersebut diberikan atas kinerja Sat Narkoba Polresta Deli Serdang yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba jenis Psikotropika berupa pil Happy Five Sebanyak 2.297 Butir.

Adapun 12 personil yang mendapatkan perhargaan atas keberhasilan ungkap kasus tindak pidana narkoba jenis Psikotropika berupa Happy Five Sebanyak 2.297 Butir diantaranya Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol Choky Sentosa Meliala, S.IK, SH, MH dan Kasat Narkoba, AKP Ginanjar Fitriadi, SH, S.IK beserta 10 personil Sat Narkoba lainnya.

Lebih lanjut Akbp Julianto P. Sirait, SH, SIK, menuturkan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut tidak ujuk ujuk dapat diraih begitu saja melainkan tentunya ada upaya upaya dan proses yang dilalui selain ketulusan hati serta kerja keras anggota dan motivasi dari para Usernya sangat mendukung keberhasilan tugas dilapangan.

Ia berharap, prestasi tersebut bisa menjadi contoh bagi anggota Polri lainnya, sehingga kehadiran Polisi ditengah -tengah masyarakat dalam hal pemberantasan narkoba ini bisa dirasakan dan memberi manfaat bagi masyarakat tukasnya. (Hari’S)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Skandal Kasus Telkom Siantar: Penasihat Hukum Bongkar ‘Audit Abal-abal’ Ahli, Gedung Tahan Gempa Tapi Kerugian Beton Di-Nol-kan!
Keajaiban Natal di Hari Raya: Coca-Cola Menjembatani Jarak dengan Membawa "Suara Kampung Halaman" kepada Pekerja Migran Filipina di Australia
Dugaan Biang Kerok Banjir Bandang Tapsel Hingga Garap Lahan di Luar Konsesi dan Goyangan Polemik PTAR di Jawab Katarina
Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Aceh Pasca Bencana
IRFAN Tidak Tersentuh APH Edarkan Narkoba di Panai Tengah Labuhanbatu
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
komentar
beritaTerbaru