Senin, 22 Desember 2025

6 Bulan Sembunyi Dalam Kosan, Bandar Narkoba Ditangkap Sama Pasangan Mesum

Administrator - Sabtu, 18 Juni 2016 06:46 WIB
6 Bulan Sembunyi Dalam Kosan, Bandar Narkoba Ditangkap  Sama Pasangan Mesum

SIDIMPUAN | SUMUT24 Enam bulan bersembunyi di kos-kosan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padang Sidimpuan, Kota Padang Sidimpuan bandar narkoba, Abdul Karim Harahap alias AK (38) warga Jalan Jendral Sudirman Gang Lancat Wek I Kecamatan Padang Sidimpuan Utara akhirnya dibekuk petugas Satnarkoba Polres Kota Padang Sidimpuan, Rabu (15/6) malam. Dari tangannya, petugas mengamankan 22 bungkus paket sabu dengan berat total 10 gram.

Baca Juga:

Informasi yang dihimpun wartawan di Mapolres Kota Padang Sidimpuan yang berada di Jalan Serma Lian Kosong Kota Padang Sidimpuan, Kamis (16/6) siang menyebutkan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Atas laporan tersebut, petugas pun melakukan pengintaian.

Hanya dalam waktu 7 jam melakukan pengintaian, petugas pun kemudian menangkap AK kala dirinya berdiri di depan kosan. Oleh petugas, AK pun kemudian giring ke kamar kosnya.

“Saat itulah, kita amankan pacarnya Dwi Frenkel Anggreni alias Widy (23),” ucap Kasatnarkoba Polres Kota Padang Sidimpuan, AKP K Nababan.

Lebih lanjut, dia mengatakan, saat penggeledahan petugas mendapati 22 paket sabu di saku kanan celana AK. Paketan sabu dengan total berat 10 gram tersebut ditemui petugas dalam bungkusan rokok.

“Selain 22 paket sabu itu, kita juga temukan bong dan kaca pirek sisa sabu di kamar kos AK,” ujarnya.

Kemudian, Nababan mengatakan, usai mengamankan AK dan Widy, petugas pun melakukan pengembangan. Saat itulah petugas menangkap Komar Batubara (28) warga Jalan Jendral Sudirman Gang Amal No 5 Wek I Kecamatan Padang Sidimpuan Utara dan pacarnya Delviana Tambunan alias Mely (19) warga Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Losung Batu Kecamatan Padang Sidimpuan Hutaimbaru.

“Mereka juga kos di kosan AK. Hanya saja mereka beda kamar. Komar ini kurirnya AK. Kita amankan Komar saat dia baru pulang beli nasi. Sedangkan Mely, kita amankan di rumah tepat disamping kos,” terangnya.

Usai mengamankan keduanya, petugas pun menggeledah kamar kos Komar dan Mely. Saat itulah petugas menemukan kaca pirek yang bersih dan beberapa bungkus plastik transparan untuk bungkus sabu serta jarum suntik

“Usai mengamankan ke 4 pelaku, kita pun memboyong mereka ke mako. Dan saat ini, kita masih memeriksa mereka. Setelah ditimbang, sabu tersebug beratnya 10 gram atau sering disebut 2 sak,” pungkasnya. (Indra)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
Inalum Siaga Ancaman Bom, Operasional Objek Vital Nasional Tak Boleh Lumpuh
Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
Gerakan Tanam Bawang Merah,    Pemkab Gelorakan Semangat Petani Optimalkan Potensi Lahan
Wagub Sumut Terima Bantuan senilai Rp650 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut
komentar
beritaTerbaru