Senin, 06 April 2026

Perkara Dugaan Suap 14 Anggota DPRD Sumut Dilimpahkan KPK ke PN Medan

Administrator - Kamis, 26 November 2020 16:06 WIB
Perkara Dugaan Suap 14 Anggota DPRD Sumut Dilimpahkan KPK ke PN Medan

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada PN Medan, berkas perkara dugaan suap atau menerima hadiah atas nama 14 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014 -2019.

Pelimpah berkas dilaksanakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Budhi Sarumpaet dkk, dan diterima oleh Panitera Muda (Panmud) Tipikor PN Medan Junain Arif, Kamis (26/11/2020) siang.

Junain Arif ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya pelimpahan perkara dugaan suap 14 mantan anggota DPRD Sumut yang dilaksanakan JPU KPK.

” Benar, JPU KPK telah melimpahkan perkara dugaan suap atasnama 14 anggota DPRD Sumut,” jelas Junain, usai menerima pelimpahan.

Nama 14 terdakwa yang dilimpahkan antara lain, Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Nurhasanah, Megalia Agustina, Ida Budiningsih, Ahmad Hosein Hutagalung.

Kemudia,  Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layani Sinukaban, Japorman Saragih, Jamaluddin Hasibuan, Irwansyah Damanik dan Mulyani.

Disebutkan, para terdakwa dikenai dugaan menerima suap atau hadiah terkait fungsi dan kewenangannya sebagai anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Dalam perkara ini akan  dihadirkan 57 saksi, diantaranya Gatot Pujo Nugroho (Mantan Gubernur Sumut) dan  mantan anggota DPRD sumut lainnya. (zul)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
komentar
beritaTerbaru