
Dialog Cipayung Plus dan BEM se-Asahan Bersama DPRD serta Forkopimda Asahan Berlangsung Kondusif
sumut24.co ASAHAN, Dialog Cipayung Plus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seAsahan bersama DPRD Kabupaten Asahan serta Forum Komunikasi
NewsBELAWAN | SUMUT24 Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggulung pelaku pemain judi dan pemakai narkoba dari jalan Belanak Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan, Jumat (8/1). Pengerebekan yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Ichwan Lubis SH yang juga dibantu oleh Satuan Sabhara berhasil mengamankan 13 orang tersangka, satu orang tersangka diantaranya adalah oknum anggota Polwan yang juga bertugas di Polres Pelabuhan Belawan dengan Inisial Bripka Y (43). “Pengerebekan kita lakukan pada Kamis, (7/1) sekitar pukul 06.30 wib, berhasil diamankan berupa 7 paket sabu, 6 buah bong, 2 amp ganja, 5 bungkus plastik kosong transparan, 5 unit mesin jack pot, 200 koin jack pot dan uang tunai 250 ribu,” ujar Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Josua Tampubolon SH, dalam keterangannya kepada wartawan.
Baca Juga:
Ketiga belas para tersangka yang diamankan diantaranya, tambah Josua, 9 orang laki-laki dan 4 orang perempuan dengan inisial, R (30) laki-laki, RM (28) Laki-laki, Z (45) laki-laki, RD (34) laki-laki, BA (25) laki-laki, AW (28) laki-laki, S (42) laki-laki, A (42) laki-laki, P (26) laki-laki, RS (43) perempuan, TL (33) perempuan, MA (20) perempuan dan Y (43) perempuan.
“Mereka diamankan dari 4 rumah berbeda namun masih dalam satu lingkungan, dengan disaksikan oleh kepling setempat, dan saat ini para tersangka yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran mereka masing-masing serta untuk kelengkapan berkas penyidikan,”. Pungkas Josua.
Ketika wartawan menanyakan peran dan sangsi yang akan diberikan kepada oknum anggota Polwan berinisial Bripka Y, tersebut, Kompol Josua kembali mengatakan, oknum anggota Polwan tersebut masih dalam pemeriksaan sebab dia pada saat dilakukan pengrebekan sedang berada di lokasi.
“Oknum Polwan tersebut sudah kita usulkan agar diberikan sangsi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), sebab diluar kasus ini, oknum tersebut juga sudah 30 hari secara berturut-turut tidak masuk dinas tampa ada pemberitahuan,” . Tambahnya. (Lis)
sumut24.co ASAHAN, Dialog Cipayung Plus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seAsahan bersama DPRD Kabupaten Asahan serta Forum Komunikasi
Newssumut24.co JAKARTA, Gerakan penguatan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) di Kabupaten Asahan mendapatkan pengakuan nasional. Dalam ajang BAZN
NewsDugaan Penyimpangan Anggaran di RSJ Prof. Dr. Ildrem, Ismail Lubis Belum Kembalikan Rp564 Juta Kerugian Negara
kotaEmpat Siswa MAN 2 Deli Serdang Terima Full Scholarship di Tiongkok
kotaMedan sumut24.co Agus Salim, Kades Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Prov. Sumatera Utara di laporkan, Charles Buta
Newssumut24.co ASAHAN, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Asahan melaksanakan kegiatan Cooling System dengan menyampaikan so
Newssumut24.co ASAHAN, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan H. Efi Irwansyah Pane, MKM menerima kunjungan Dewan Penguru
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama TP PKK Kabupaten Asahan menyambut hangat kunjungan Tim Monitoring TP PKK Pr
Newssumut24.co ASAHAN, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., menerima kunjungan kerja dari Kepala Perwak
Newssumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) menyatakan komitmennya dalam mendukung pendirian ChinaIndonesia Skilled Talent Developm
kota