Minggu, 12 April 2026

Poldasu Buru “Dokter” Pemilik Home Industry Sabu

Administrator - Selasa, 12 Januari 2016 06:02 WIB
Poldasu Buru “Dokter”  Pemilik Home Industry Sabu

MEDAN | SUMUT24 Mulyadi alias Akun (46) warga Tumpuk Tengah Banda Saksi Aceh Utara, ditangkap petugas Subdit II/Narkoba Poldasu dari Jalan Binjai km 12,2/Jalan Irde Baru Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sunggal Deliserdang, belum lama ini. Dari tangan pria berkulit hitam itu, polisi mengamankan 1 kg sabu.

Baca Juga:

Kini petugas masih terus memburu seorang pemain narkoba lainnya yang disinyalir atasan Mulyadi berinisial I, juga warga Aceh. I diburu guna membongkar jaringan sindikat narkoba kelas internasional tersebut. Pasalnya jika I dapat ditangkap, maka disebut bakal bisa menangkap “dokter” sabu partai besar itu.

Disinyalir, “dokter” itu adalah pemilik home industry sabu kelas internasional yang mana hasil produksinya biasa diedarkan di Indonesia, seperti Medan, Aceh, dan Riau.

“Kita masih berupaya memburu seseorang berinisial I. Jika I berhasil kita amankan, maka besar kemungkinan kita dapat membongkar sindikat internasional ini,” sebut Kasubdit II Dit Res Narkoba Poldasu, AKBP Sonny Tampubolon, Senin (11/1) siang.

Disinggung soal lokasi industri yang dikelola “dokter” sabu itu, Sonny belum bisa menerangkan lebih rinci.

” Kita belum mengetahui apakah industri itu berada di Indonesia atau di negara tetangga. Yang pasti kita masih terus memburu pelaku utamanya,” ucapnya.

Perwira berpangkat dua melati emas ini juga mengaku bahwa awalnya sindikat ini telah curiga bahwa pihak kepolisian yang telah menyamar memesan dalam jumlah yang besar, namun berkat kepercayaan, pihak sindikat menyediakan permintaan tersebut. “Ini semua tergantung kepercayaan, mereka awalnya sudah curiga karena kita memesan 1 Kg sabu. Dan Sindikat ini juga menerima partai besar dan berapapun yang diminta pasti mereka sediakan,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Mulyadi pada Jumat (8/1) lalu, sekira pukul 22.00 WIB. Dari tangan tersangka, diamankan 1 kg sabu, 1 unit Hp nokia, 1 unit mobil avanza warna putih nomor polisi BK 34 LA. Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapoldasu.

“Kita amankan 1 kg sabu, artinya kita menyelamatkan 10 ribu penduduk Medan dari bahaya narkoba,” kata Sonny. (SL)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS
Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polrestabes Medan Diganti
Bupati Tulungagung Terseret Kasus Pemerasan, Dana Dipakai untuk Kepentingan Pribadi hingga THR Forkopimda
Kepala OPD di Tulungagung Diduga Diperas, KPK: Ada yang Sampai Pinjam Uang
Rico Waas Lepas Ribuan Kafilah, Kemeriahan Pawai Ta’aruf Tandai Dimulainya MTQ ke-59 Kota Medan
Pereli Senior Sumut Ijeck Akui Trak Gravel Lebih Menantang Ketimbang Aspal di Sprint Rally Putaran
komentar
beritaTerbaru