KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
- KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
- Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
- Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Tiga terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga, terdiri dari kakek, nenek, dan cucu, di Jalan Sei Padang Medan, menangis saat Jaksa Penuntut Umum Joice Sinaga SH, mununtut hukuman mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (31/5).
Terdakwa itu, adalah Rori Rahman (23), Triyono Yoga Fujiharto alias Yoga (22) dan Nanang Panji Santoso alias Lanang (19).
“Berdasarkan fakta-fakta dari keterangan saksi-saksi di persidangan terungkap, ketiga terdakwa yakni Rori Rahman, Triyono Yoga Fujiharto alias Yoga dan Nanang Panji Santoso alias Lanang telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan, atau turut melakukan dan sengaja melakukan pembunuhan berencana kepada Yakub Mukhtar,Nurhayati dan Muhammad Shadiq Kaysan alias Dika pada Jumat 23 Oktober 2015 di Jalan Sei Padang Medan,” kata JPU Joice Sinaga SH saat membacakan amar tuntutannya di hadapan Majelis hakim diketuai Mahyuti SH.
Untuk itu diminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan tuntutan hukuman mati kepada ketiga terdakwa sebagaimana diatur pada Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76 C UU Perlindungan Anak Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana.
Dalam tuntutannya itu JPU juga menjelaskan, sebelum melakukan pembunuhan, ketiga terdakwa sudah terlebih dahulu melakukan perencanaan karena tersinggung atas perkataan Yakub Mukhtar, sebab disuruh membersihkan halaman rumah belakang korban saat gerimis. Jika tugas itu tidak selesai, maka tidak akan digaji.
Ketiga terdakwa pun merasa kesal dan dendam kepada korban, selanjutnya Rori pun membicarakan pembunuhan itu kepada Yoga dan Nanang. Setelah disepakati, Yoga lantas menyiapkan pisau dan mengasahnya. Yoga memperlihatkan pisau itu kepada Rory sembari mengatakan “sudah tajam bang?†lalu Rory menjawab “Sudahlahâ€.
Kemudian pada Jumat 23 Oktober 2015 sekitar pukul 13.00 WIB, Yoga mengajak Rori dan Nanang ke rumah korban di Jalan Sei Padang Medan. Setelah tiba, mereka memanggil Nurhayati, istri korban. Ketika Nurhayati keluar, ketiga pelaku pun berpura-pura meminta kayu bekas yang akan digunakan membuat kandang ayam.
Nurhayati pun membawa pelaku ke belakang rumah. Ketika korban menunjukkan kayu, pada saat itu pelaku sudah mempersiapkan pisau langsung menikami leher kanan korban hingga bersimbah darah.
Rori dan Yoga lari ke depan rumah memanggil Mukhtar Yakub. Saat Mukhtar berjalan, Rory langsung memiting leher Mukhtar Yakub. Rory memerintahkan Nanang menikam Mukhtar. Tubuh korban pun ditikam berulang-ulang hingga tewas. Mendengar keributan, Muhammad Shadiq Kaysan alias Dika, cucu dari kedua korban, pun keluar dari kamar menuju belakang.
Saat itu Dika melihat para pelaku memegang kepala Mukhtar Yakub. Menyadari itu, Rory langsung mengejar Dika dan menangkap dengan mencekik leher korban.
Rory meminta pisau pada Nanang dan menusuk leher kanan bocah itu. Setelah menghabisi ketiga korban, ketiga pelaku memindahkan tubuh korban Dika ke kamar mandi di belakang rumah korban.
Keluarga korban pembunuhan tokoh Aceh Sepakat, menangis tatkala Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan hukuman mati.
Erika Mukhtar, anak dari korban Mukhtar Yakub menuturkan dirinya beserta para keluarga sangat berterima kasih kepada jaksa yang telah menuntut hukuman mati para pembunuh keluarganya.
“Ini yang kita harapkan dari awal agar tuntutan kepada para terdakwa bisa maksimal dan akhirnya terwujud,†ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Usai JPU membacakan tuntutannya, hakim pun menunda sidang pekan depan dengan agenda pledoi (pembelaan) dari panisehat hukum ketiga terdakwa.
(R04)
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota