Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Baca Juga:
- Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
- Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
- Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Deli Serdang l Sumut24.co
Seorang anak tega menganiaya orangtua nya (ibunya) hingga tewas. Ibu kandungnya di bunuh dengan cara menggunakan gagang cangkul dan centong nasi dikarenakan pelaku merasa sakit hati sebab tidak diberi uang saat dimintanya kepada korban.
Korban bernama Suparti (75) ditemukan tewas bersimbah darah, Selasa (16/6) sekitar pukul 20.45 Wib. Dikediamannya di Gang Selamat Dusun II, Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Pelaku tak lain anaknya, Haris (43) tahun.
Informasi yang di himpun Sumut 24, berawal laporan dari Kepala Desa Bangun Rejo Misno adanya kejadian pembunuhan didesa Bangun. Rejo Gg Selamat Tanjung Morawa Sekira Pukul 22.20 wib, Kanit Intel Polsek Tanjung Morawa Ipda Surata selaku Pawas yang bertugas langsung turun ke TKP bersama anggota dan piket unit reskrim Polsek Tanjung Morawa.
Saksi pertama yang menemukan korban yang tak lain Warso suami korban. Bermula Warso berangkat dari rumah menuju mesjid Al Badar di Dusun II Desa Bangun Rejo, Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang untuk menunaikan ibadah shalat magrib dan isya.
Sekira pukul 20.10 Wib, pria berusia 77 tahun ini berkunjung ke rumah keponakan yang berada di Dusun II Desa Bangun Rejo. Sekira pukul 20.35 Wib, Warso kembali ke rumah dan melihat rumah dalam keadaan terkunci.
Tak ada sedikitpun menaruh curiga Warso mengetuk pintu, tak lama berselang pelaku Haris membuka pintu.
Warso memeriksa korban dalam kamar tidur dan kamar mandi. Belum juga ditemukan Lalu Warso memeriksa ke dapur dalam posisi gelap.
Lalu Warso menyenter menggunakan senter mancis, dan menemukan korban dalam keadaan telentang tubuh istrinya (Suparti) terlihat bersimbah darah.
Spontan Warso menjerit meminta tolong kepada tetangga dan mengamankan Haris. Tak lama berselang, Tim Inafis Polresta Deli Serdang turun kelokasi melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara guna pemeriksaan, Haris diboyong ke komando sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk keperluan autopsi.
Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Akp Sawangin ketika dikonfirmasi, Rabu (17/6/2020) pagi membenarkan korban ditemukan tewas akibat dipukul gagang cangkul oleh pelaku.
Dari hasil interogasi, setelah pelaku sampai di rumah dari sawah dan merasa capek, korban Suparti memarahi pelaku Haris dengan nada tinggi. Pelaku Haris tidak terima dimarahi korban Suparti, dan akhirnya mengambil cangkul dan memukulkan ke kepala bagian dahi diatas mata, dan belakang telinga sebelah kanan.
Sementara menurut keterangan keluarga serta warga yang enggan di tulis namanya mengatakan, bahwa pelaku Haris mengidap gangguan jiwa yang telah menganiaya orangtua nya (ibunya) dengan menggunakan cangkul dan centong nasi dikarenakan pelaku merasa sakit hati sebab tidak diberi uang saat dimintanya kepada korban.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Selain mengamankan pelaku, barang bukti satu buah cangkul, satu buah centong nasi turut diamankan. Pelaku dijerat pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup,†Jelasnya. (Hari’S)
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai memasuki tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
News