TANJUNGBALAI | SUMUT24
Kebijakan Walikota Tanjungbalai M Syahrial melakukan tes urine ternyata tak sekedar ucapan belaka. Buktinya, setelah dirinya bersama unsur FKPD (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) melakukan tes urine, kegiatan itu dilanjutkan ke jajaran karyawan PDAM Tirta Kualo dan terbukti 18 orang positif pengguna narkotika dan terancam dipecat dari pekerjaannya.
Baca Juga:
Usai di lingkungan PDAM Tirta Kulo, kini rencana walikota akan melanjutkan aksinya untuk melakukan tes urine bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemko Tanjungbalai.
Rencana itu kelihatannya membuat sejumlah oknum PNS mulai gelisah, sebab bila terbukti positif, sebagai pengguna narkotika maka pagkatnya akan diturunkan. Karena sikap yang dicerminkan Walikota Tanjungbalai saat ini kelihatannya bukan main-main, tetapi memiliki tanggungjawab terhadap apa yang diucapkannya kepada publik.
Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah (LPKA-PPD) Tanjungbalai-Asahan Ignatius Siagian kepada wartawan kemarin mengatakan, pihaknya mendukung penuh sikap dan kebijakan Walikota Tanjungbalai M Syahrial melakukan tes urine terhadap seluruh jajaran PNS.
Tidak tertutup kemungkinan akan ditemukan oknum-oknum PNS yang terlibat dalam penggunaan narkotika, dan hal ini harus ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” katanya.
Menurut Siagian, beberapa orang karyawan PDAM Tirta Kualo tidak pada saat dilakukan tes urine, dan hendaknya persoalan ini harus ditindaklanjuti, apalagi walikota juga sudah memerintah untuk segera melakukan tes urine terhadap. orang-orang tersebut.
“Begitu juga kedepan kalangan PNS di jajaran Pemko Tanjungbalai harus secepatnya mengikuti tes urine, sehingga upaya untuk menciptakan Tanjungbalai bersih dapat terwujud sesuai yang diharapkan,” ujarnya. (Iah)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News