Jumat, 17 Oktober 2025

Habis Mukul Istri Jimi Pura pura Gila di Kantor Polisi

Administrator - Jumat, 20 Mei 2016 07:45 WIB
Habis Mukul Istri  Jimi Pura pura Gila  di Kantor Polisi

MEDAN | SUMUT24 Macan-macam saja ulah pria Tionghoa ini, usai menganiaya istrinya dia berpura-pura gila saat ditangkap Polisi Sektor Patumbak. Alhasil polisi pun kualahan memeriksa lelaki dengan tato penuh dibadannya ini.

Baca Juga:

Pria itu adalah , Jimi (28) warga Gang Kedondong Desa Marindal 1 Kecamatan Patumbak. Dia ditangkap Team Reskrim Polsek Patumbak di rumahnya karena melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istrinya Rahmawati alias Ema (25).

“Jimi kita tangkap, atas laporan istrinya pada, Rabu (18/5) karena telah dianiaya suaminya,” sebut Kanit Reskrim, AKP Ferry Kusnadi pada wartawan, Kamis (19/5) sore.

Sementara, Rahmawati (korban) saat di kantor polisi mengaku penganiayaan yang dialaminya berawal pada, Rabu (18/5) malam. Saat itu dirinya lagi tidur di dalam kamarnya, tak tau apa penyebabnya Jimi yang baru pulang dalam keadaan mabuk menendang dan memukuli dirinya, akibat itu Rahmawati harus mengalami memar dipelipis mata kanan atasnya.

“Ngak tau apa penyebabnya, dia pulang mabuk langsung memukuli aku. Tapi perbuatan ini bukan sekali aja, kalau setiap mabuk pasti dia memukuli aku,” jelasnya.

Meski akhirnya Jimi tidak ditahan lantaran didamaikan oleh polisi. Namun Jimi terlebih dahulu diperingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
TP. PKK Asahan Lakukan Evaluasi Lomba UP2K di Desa Bunut Sebrang
SPPG di Toba Belum Memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi
Pemkab Simalungun Berikan Pelayanan untuk Warga Kurang Mampu di Kelurahan Amansari
Pemko Solok Siap Fasilitasi Pembangunan Madrasah
Kota Solok, Terpilih Sebagai Daerah Tempat Penanaman Jagung
Pemkab Solok Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
komentar
beritaTerbaru