Kamis, 25 Desember 2025

ALAMP Aksi Demo Kejatisu,  Proses Hukum Kasus Korupsi Haris Lubis

Administrator - Kamis, 19 Maret 2020 11:37 WIB
ALAMP Aksi Demo Kejatisu,  Proses Hukum Kasus Korupsi Haris Lubis

ALAMP Aksi Demo Kejatisu,  Proses Hukum Kasus Korupsi Haris Lubis

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Puluhan massa aksi dari elemen Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB. ALAMP AKSI) demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut jalan AH Nasution, Kamis (19/3). Mahasiswa meminta agar Kejatisu mengusut tuntas dugaan korupsi proyek peningkatan struktur jalan provinsi ruas Muara Soma– Sp Gambir di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang diduga melibatkan Kadishub Sumut Haris Lubis. Ketua Umum Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB Alamp Aksi) Sumut Eka Armada Danu Saptala dalam aksi tersebut mengatakan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan proyek yang dikerjakan PT Parsaoran Membangun dengan nomor kontrak 602/UPTJJ.KN-DBMBK/KPA/230/SP/2018/24 Juli 2018 diduga bermasalah.

Penyedia jasa pada proyek tersebut yaitu PT. PARSAORAN MEMBANGUN, dimana masa pelaksanaannya 150 hari kalender dengan nilai kontrak sebesar Rp. 9.767.606.000, Tahun Anggaran 2018. Diduga proyek yang pengerjaannya diawasi oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D ) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan bestek yang di anggarkan, karena baru beberapa bulan pengerjaannya selesai, kondisi jalan saat ini sudah rusak.

Menurut dia, proyek tersebut tidak sesuai dengan bestek. Kemudian proyek tersebut saat ini sudah rusak. Padahal baru setahun usai dikerjakan.

Eka mengatakan, dalam tuntutannya Kejati diminta mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemprov Sumut semasa dipimpin oleh Abdul Haris Lubis yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara.

“Mendesak Kejadi Sumut agar segera mengusut tuntas dugaan pengkondisian pemenang di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumatera Utara,” pintanya.

Ditambahkan dia, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diminta segera mengevaluasi kembali penetapan Abdul Haris Lubis, M.Si sebagai Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara. “Kami meminta Haris juga dicopot dari jabatannya sebagai Kadishub Sumut. Kami menilai Haris mempunyai cacatan buruk sewaktu memimpin Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi,” katanya.

Kemudian, BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dan Inspektorat Sumatera Utara agar mengaudit kembali laporan keuangan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumatera Utara terkait pengerjaan proyek yang kami sebutkan di atas. “Kami meminta pekerjaan tersebut segera diaudit. Kami yakin proyek tersebut dikerjakan asal-asalan,” tegasnya.(Tim)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
Monitoring Kegiatan Libur Nataru dan Pemberian Remisi Natal Pengurangan Masa Pidana Khusus
Rebut Piala Bergilir, 228 Pelajar SMA Ikuti FH UNA LAW FAIR 2025
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Malam Natal 2025, GM PLN UID Sumut Turun Langsung ke Gereja
Malam Natal 2025 Berlangsung Khidmat, Keandalan Pasokan Listrik PLN Terjaga Di Seluruh Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru