
Pengadilan Negeri Suka Makmue Laksanakan Pencocokan Objek Eksekusi
Pengadilan Negeri Suka Makmue Laksanakan Pencocokan Objek Eksekusi
NewsMEDAN|SUMUT24 Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, M Zein mengakui ada menandatangani anggaran dana yang diberitakan kepada dirinya selaku Kadisdik waktu itu, untuk dana sekolah senilai 43 Miliar dan dana sebesar 12 Miliar dikucurkan untuk SMKN Binaaan Provsu dalam pengadaan alat praktik permesinan.
Baca Juga:
Hal itu terungkap pada sidang lanjutan pengadaan revitalisasi peralatan praktik permesinan di SMK Negeri Binaan Provinsi Sumut tahun 2014 yang merugikan negara Rp4,8 miliar di ruang Cakra VII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (16/5).
M Zein selaku Kadisdik tahun 2012- 2014 mengaku dirinya lupa saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Netty Silaen dan Fitri Zulfahmi menanyakan, apakah kuasa pengguna anggaran (KPA) pada waktu itu datang untuk menanyakan soal revitalisasi. M Zein mengaku dirinya lupa.
“Saya lupa Pak Jaksa, apakah ada datang atau tidak. Namun, dalam program tersebut, bisa saja langsung dari KPA kemudian langsung diusulkan ke TAPD,” ucap Zein singkat.
Jaksa kembali menanyakan, apakah saudara saksi selaku Kadisdik Sumut waktu itu, tidak pernah tahu soal pengadaan alat permesinan yang akan di beli pihak SMKN Binaan Pemprovsu. Apakah saudara tidak mau tahu atau tidak peduli.
“Yang penting semua program sudah ada dilaporkan berapa jumlah dan harga alat- alat yang diingin beli,” ungkap Zein dihadapan majelis hakim Berlian Napitupulu
M Zein mengaku dirinya tidak ada bicara dengan terdakwa Masri terkait proyek pembelian alat praktik SMKN Binaan Pemprovsu sewaktu masa pergantian kepemimpinan keduanya.
Namun saat Jaksa menanyakan apakah saksi M Zein, ada tanda tangani uang dengan nilai sebesar 43 Miliar dalam anggaran dana yakni salah satu nya belanja modal revitalisasi SMKN Binaan.
“Iya, saya ada tanda tangan tapi saya tidak ingat dana apa saja, tapi setahu saya dananya 12 M yang saya cairkan ke SMK Binaaan,” Ujar saksi
Selain M Zein, Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Ernawati Hasibuan juga menjadi saksi dalam persidangan. Dirinya mengaku tahu adanya kasus korupsi yang melibatkan terdakwa Masri saat dirinya dipanggil untuk diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Dan dirinya mengaku ada keberatan dari terdakwa M Rais pada waktu itu karena tidak mampu.
Jaksa menanyakan apakah saudara saksi tahu adanya surat pembatalan dari M Rais, karena adanya rekayasa atas permintaan saudara saksi.
“Saya tidak tahu itu pak jaksa, saya tidak ada meminta terdakwa untuk membuat surat rekayasa pembatalan penerima barang,” ucap saksi
Diluar sidang JPU Fitri mengatakan meskipun saksi Mantan Kadisdik Sumut M Zein banyak lupa dan tidak tahu nya dalam persidangan menjadi hak nya, namun pihak Jaksa akan tetap mengahadirkan beberapa orang saksi untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.
“Tidak masalah M Zein banyak lupa, biarkan hakim yang menilainya. Dan nanti jika ada fakta baru yang kita dapat akan kita berikan kepada Kejari Medan dan bisa saja M Zein kita panggil ulang,” pungkas Jaksa
Kedua saksi dihadirkan untuk memberikan kesaksian atas ketiga terdakwa yakni, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Masri, Muhammad Rais, Kepala Sekolah SMK Binaan Disdik Sumut selaku Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Kasubbag Tata Usaha SMKN Binaan Pemprov Sumut, Riswan, selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK). (W05)
Pengadilan Negeri Suka Makmue Laksanakan Pencocokan Objek Eksekusi
NewsKejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
kotaPalas sumut24.co Warga Desa Hapung Torop, Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas) digemparkan oleh sebuah peristiwa tragis yang
HukumP. Sidimpuan sumut24.co Komisi Tiga DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), segera memanggil manajemen Rumah Sakit (RS) Metta Medika
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Upaya mendukung ketahanan pangan (ketapang) terus digalakkan di berbagai daerah. Kali ini, jajaran Polsek Batunadu
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Semangat kolaborasi pemerintah dan masyarakat kembali terlihat di Desa Huta Koje, Kecamatan Padangsidimpuan Tengga
kotaMadina sumut24.co Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan pentingnya implementasi program P
kotaWali Kota menghadiri rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Aksi 3 Rembuk Stunting Tahun 2025
kotaBAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Santuni Anak Asuh dan Duafa
kotaSertijab Plt. Kadis PUTRHUB Kabupaten Pakpak Bharat, Momentum Peralihan Kepemimpinan
kota