Jumat, 10 April 2026

Polres Tanjung Balai Bersama Lapas Kls II B Pulau Simardan Berkolaborasi Basmi Narkoba

Administrator - Jumat, 07 Februari 2020 13:12 WIB
Polres Tanjung Balai Bersama Lapas Kls II B Pulau Simardan Berkolaborasi Basmi Narkoba
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Polres Tanjung Balai bersama Lapas Kelas II B Pulau Simardan Kota Tanjung Balai berkolaborasi membasmi Narkoba dengan melakukan penindakan mengamankan seorang Narapidana yang terlibat penyalah gunaan narkotika. Dalam penindakan tersebut, Polres Tanjung Balai melalui personil Sat Narkoba Polres Tanjung Balai pada hari, Jumat (7/2/2020), siang pukul 12.20 WIB mendatangi Lapas Kelas II B Pulau Simardan Kota Tanjung Balai Karna Ada seorang Narapidana yang telah diamankan. Adapun Identitas Narapidana yang diamankan bernama Andi Noris alias Andi (33), Narapidana Lapas Kelas II B Pulau Simardan, Jalan Mesjid Link I, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai. Narapidana Tersebut diamankan di Pos III Lapas Kelas IIB Pulau Simardan Jalan Mesjid Link I, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai pada hari, Jumat (7/2/2020), siang pukul 12.00 WIB. “Dari pemeriksaan awal pada saat Narapidana tersebut diamankan Petugas Lapas, darinya didapatkan 4 (empat) bungkus plastik transparan berisi diduga Narkotika jenis shabu-shabu berat 0,2 gram yang disimpannya didalam mulutnya yang diakuinya shabu tersebut benar miliknya,” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH. Berdasarkan temuan tersebut sambung Kapolres, Narapidana yang bernama, Andi Noris Alias Andi dibawa ke Sat Narkoba Polres Tanjung Balai guna di Proses Sesuai Hukum Yang berlaku. “Atas perbuatanya tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 Tahun maksimal 20 Tahun,” pungkas Kapolres.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Hasil Porwasu Mini Football Tadi Pagi: Tim JCS Dibantai, PRALAN'S FC & KJFC Ditahan Imbang 0-0
Dugaan Pemain 'Sisipan', Panitia Pelaksana Porwasu Dituding Tak Kompeten: Gubsu Bobby Harus Bertindak
UNPAB dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Kolaborasi Internasional Lewat Program Diplomat Talk 2026
WFH di Kemenimipas Tetap Prioritaskan Produktivitas dan Layanan Digital Optimal
Rakerwil LLDIKTI Wilayah I 2026 di Berastagi: Dorong Kampus Lebih Inklusif, Adaptif, dan Berdampak
Menindak Lanjuti Gerakan Indonesia Asri, Kelurahan Terjun Bersama Ormas Menindak Lanjuti Terasli Dengan Gotong Royong
komentar
beritaTerbaru