Kamis, 25 Desember 2025

Reskrim Pancur Batu Ringkus 3 Orang Pengguna Narkotika, Seorang Diantaranya Wanita

Administrator - Kamis, 30 Januari 2020 21:21 WIB
Reskrim Pancur Batu Ringkus 3 Orang Pengguna Narkotika, Seorang Diantaranya Wanita
MEDAN | SUMUT24.co Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Pancur Batu meringkus 3 (tiga) orang tersangka penyalah gunaan narkotika jenis shabu-shabu. Dari ketiga tersangka, 1 (satu) diantaranya seorang wanita diduga sebagai pengedar shabu bernama, Endang br Ginting (25), penduduk Desa Singgamanik, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo. Sedangkan 2 (dua) orang tersangka laki-laki bernama, Fahrul Roji Nasution alias Roji (30), warga Jalan Pipa Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang dan Abdul (55), warga Dusun IV,  Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Ketiga tersangka ditangkap pada hari, Kamis (30/1/2020), malam sekira pukul 21.30 WIB, di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Bungalow Ateng Atas, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Selain tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti, 1 (satu) klip sedang Narkotik diduga shabu-shabu, 1 (satu) klip kecil diduga shabu-shabu, 1 (satu) unit HP merek Reatme, uang hasil penjualan shabu-shabu sebesar Rp200 ribu dan 2 (dua) buah mancis. Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Dharma SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya mengatakan, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat. Tim Pegasus Reskrim Pancur Batu yang mendapat informasi adanya peredaran narkotik jenis shabu di Bungalow Ateng Atas, Desa Bandar Baru dengan respons cepat melakukan penyelidikan meluncur ke TKP. “Pada saat petugas tiba di TKP, ada seorang laki laki yang keluar dari dalam kamar yang diketahui bernama Fahrul Toko Net alias Roji dan begitu melihat petugas berusaha melarikan diri, namun dapat diamankan dan membawa laki-laki tersebut ke dalam kamar dimana dia keluar,” ujar Kapolsek. Lanjut Kapolsek, setelah dilakukan penggeledahan didapati satu paket kecil yang diduga shabu-shabu di kantong celana sebelah kanan tersangka (Roji). Kemudian diluar kamar sambung AKP Dedi, petugas kembali mengamankan lagi 1 (satu) orang laki-laki yang diketahui bernama, Abdul Rajak. Saat di periksa kedalam kamar kembali, ditemui 1 (satu) orang perempuan dewasa yang diketahui bernama, Endang Br Ginting. “Begitu petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledehan didalam kamar didapati 1 (satu) paket sedang yang diduga berisi shabu-shabu dan satu plastik besar yang berisi beberapa plastik klip kosong yang diselipkan di bagian bawah tempat tidur. Kemudian setelah di lakukan interogasi oleh petugas, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang berinisial (UK). Kemudian ketiga tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Pancur batu guna proses sidik selanjutnya,” terang Kapolsek Pancuran Batu AKP Dedi Dharma.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dari Alam hingga Edutainment, Perth Menawarkan Paket Lengkap untuk Wisata Keluarga
Langkah Bersama untuk Pendidikan, Musim Mas Dukung Smart Class di UINSU Hadirkan Ruang belajar Modern dan Adaptif
Dukung Percepatan Pemulihan, Maybank Indonesia Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam Sumatera
Musim Mas Kembali Beri Dukungan Kepada IPB University untuk Perbaikan Infrastruktur melalui Renovasi Ruang Publik
Maxim Apresiasi Ketangguhan Pengemudi Perempuan di Jawa Barat
Spotify Bagikan Tips dan Deretan Fitur Baru untuk Bikin Momen Liburan Lebih Seru
komentar
beritaTerbaru