Jumat, 10 April 2026

Melanggar Disiplin, 2 Personil Polri Diamankan di Bid Propam Polda Sumut

Administrator - Senin, 06 Januari 2020 13:44 WIB
Melanggar Disiplin, 2 Personil Polri Diamankan di Bid Propam Polda Sumut

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Pelanggaran disiplin dengan kasus yang berbeda, 2 (dua) personil Polri jajaran Polda Sumatera Utara terpaksa menjalani hukuman disiplin Polri di Markas Polda Sumatra Utara.

Keduanya diberikan apel pembinaan setiap pagi bersama personel Polda Sumut dengan menggunakan seragam patsus (helm, rompi dan replika senpi laras panjang.

Informasi yang dihimpun kedua personil yang tersandung hukuman disiplin tersebut yakni, Iptu AY yang saat ini menjabat sebagai Panit Ekonomi Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Bripka RA bertugas di Subagyanduan Bid Propam Polda Sumut.

Hukuman yang diberikan kepada kedua personil polri yang melanggar disiplin ini usai apel pagi diarak keliling Mapolda Sumut sambil menyampaikan pelanggaran yang dilakukan mereka berdua.

Waka Polda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK kepada wartawan membenarkan kalau dua personil polri ada yang terkena hukuman disiplin.

Keduanya diberikan tindakan disiplin Polri lantaran keduanya terbukti mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan satunya lagi diduga telah melakukan pererekam seorang Polwan lagi mandi.

“Tindakan kedua personil ini dianggap telah mencoreng institusi nya sendiri. Hukuman disiplin ini kita berikan karena kedua personil tersebut dianggap telah melanggar Pasal 3 huruf (g) atau Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang pelanggaran disiplin anggota Polri,” ungkap Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Senin (6/1/2020).

Lanjut Jendral Bintang Satu ini, keduanya diberikan tindakan disiplin polri lantaran keduanya terbukti bersalah. Seperti AY terbukti mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan RA terbukti merekam salah seorang Polwan lagi bersih-bersih.

“Kemudian dijelaskan Waka Polda Sumut, Iptu AY ĺsaat dilakukan tes urine ternyata positif mengandung metamfetamin narkotika golongan I jenis sabu.

Sedangkan, Bripka RA yang bertugas di Subagyanduan Bidpropam Polda Sumut terbukti merekam seorang Polwan yang lagi bersih-bersih.

Untuk itu pihak kepolisian tidak main-main untuk menindak tegas setiap anggota Polri sejajaran Polda Sumut yang melanggar kode etik disiplin Polri.

“Sesuai perintah dan arahan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi menyebutkan bahwa kita (Polda Sumut) tidak main-main untuk menindak tegas anggota yang melanggar kode etik displin Polri dan kedua pelanggar disiplin tersebut telah diamankan di ruang Patsus Bid Propam Polda Sumut.Untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,”Tutup Waka Poldasu yang pernah menjabat sebagai Kapolrestabes Medan ini.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Hasil Porwasu Mini Football Tadi Pagi: Tim JCS Dibantai, PRALAN'S FC & KJFC Ditahan Imbang 0-0
Dugaan Pemain 'Sisipan', Panitia Pelaksana Porwasu Dituding Tak Kompeten: Gubsu Bobby Harus Bertindak
UNPAB dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Kolaborasi Internasional Lewat Program Diplomat Talk 2026
WFH di Kemenimipas Tetap Prioritaskan Produktivitas dan Layanan Digital Optimal
Rakerwil LLDIKTI Wilayah I 2026 di Berastagi: Dorong Kampus Lebih Inklusif, Adaptif, dan Berdampak
Menindak Lanjuti Gerakan Indonesia Asri, Kelurahan Terjun Bersama Ormas Menindak Lanjuti Terasli Dengan Gotong Royong
komentar
beritaTerbaru