Jumat, 10 April 2026

Polres Sergai Musnahkan Cakruk di Desa Nagur Disinyalir Lapak Konsumsi Narkoba Dengan Cara Dibakar

Administrator - Minggu, 05 Januari 2020 14:47 WIB
Polres Sergai Musnahkan Cakruk di Desa Nagur Disinyalir Lapak Konsumsi Narkoba Dengan Cara Dibakar

SERGAI | SUMUT24

Baca Juga:

Personil Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Personil Satresnarkoba Polres Sergai yang dikomandoin Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu SH MH, membakar cakruk yang disinyalir biasa dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika di Desa Nagur, KecamatanTanjung Beringin.

Pemusnahan cakruk tersebut dilaksankan saat personel Satresnarkoba Polres Sergai bersama Polsek Tanjung Beringin melaksankan Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di lokasi tersebut pada hari, Sabtu (4/1/2020).

Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ini dilaksankaan berdasarkan tindak lanjut dari perintah Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin kepada masing-masing Kapolres untuk memberantas narkotika di wilayah hukumnya masing-masing,” ujar Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang SH Mhum, Minggu, (5/1/2019).

Untuk itu, lanjut dijelaskan mantan Kapolres Batubara ini, ia bersama jajarannya langsung merespon perintah orang nomor satu di Mapolda Sumut tersebut.

“Hasilnya, Polres Sergai berhasil mengungkap sindikat narkoba Medan-Perbaungan hari Jumat 3 Januari hingga Sabtu, 4 Januari 2019 dengan menangkap 3 orang tersangka bernama Tina, Wahyu dan Sugianto alis Sisu dan menyita sabu 22,37 gram. Di mana seorang tersangka kurir tertembak di lapangan yaitu Sugianto alias Sisu,” ujar AKBP Robinson Simatupang.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu SH MH mengatakan, Operasi GKN di kawasan Kampung Narkoba Desa Nagur dilakukan berdasarkan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

“Operasi GKN dilakukan bersam personel Polsek Tanjung Beringin dan aparat desa setempat. Namun sayang, para pelaku narkotika yang kerap berada di kawasan tersebut sudah terlebih dahulu kabur,” kata AKP Martulaesi.

Akan tetapi, sebut Martualesi, pihaknya yang melakukan penggeledahan di cakruk di kawasan itu menemukan alat isap shabu-shabu dan plastik klip kosong.

“Oleh karena itu, kita lansung membakar cakruk yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi narkotika dan bermain judi serta minuma-minuman keras tersebut,” sebut orang nomor satu di Satresnarkoba Polres Sergai ini seraya menyebutkan kegiatan serupa akan terus digalakkan.

Selain itu, sambung AKP Martualesi mantan orang nomor satu di Mapolsek Kutalimbaru ini, Desa Nagur menjadi prioritas desa bersih dari narkoba Polres Sergai di Tahun 2020.

“Setelah 2019 berhasil menekan peredaran narkoba di Kampung Tempel Perbaungan dan telah mendeklarasikan lingkungan bersih dari narkoba. Selanjutnya tahun ini, desa Nagur menjadi prioritas dengan label yang sama yakni kampung bersih dari narkoba,” pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Hasil Porwasu Mini Football Tadi Pagi: Tim JCS Dibantai, PRALAN'S FC & KJFC Ditahan Imbang 0-0
Dugaan Pemain 'Sisipan', Panitia Pelaksana Porwasu Dituding Tak Kompeten: Gubsu Bobby Harus Bertindak
UNPAB dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Kolaborasi Internasional Lewat Program Diplomat Talk 2026
WFH di Kemenimipas Tetap Prioritaskan Produktivitas dan Layanan Digital Optimal
Rakerwil LLDIKTI Wilayah I 2026 di Berastagi: Dorong Kampus Lebih Inklusif, Adaptif, dan Berdampak
Menindak Lanjuti Gerakan Indonesia Asri, Kelurahan Terjun Bersama Ormas Menindak Lanjuti Terasli Dengan Gotong Royong
komentar
beritaTerbaru