SS Pelaku Cabul Terhadap Empat Anak di BP Mandoge Ditangkap Polres Asahan
sumut24.co ASAHAN, Kepolisian Resor (Polres) Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terja
News
KUTACANE | SUMUT24 Seorang Warga di Dusun Peranginan Desa Tuah Kerine Kecamtan Leuser Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) tewas dibunuh secara sadis. Pelaku pembunuhan merupakan keponakan korban yang dendam akibat sering di marahi oleh korban.
Baca Juga:
Dengan dikawal ketat oleh Tim Satuan Reskrim Polres Agara, pelaku pembunuhan Jumadin (45) dibawa ke lokasi kejadian di Desa Peranginan Kecamatan Leuser tempat Korban di kubur oleh tersangka.
Pengungkapan kasus keponakan bunuh paman secara sadis ini membuat Polisi kesulitan ,sebab pelaku berulang kali menyebut lokasi tempat korban dikuburkan selalu salah karena lokasi sangat terjal .
Dengan menggunakan parang, Polisi membabat rumput yang sudah memanjang dilokasi sehingga dengan keuletan Tim Polres Agara akhirnya menemukan Hamzah (40)Â yang sudah ditanam pelaku .
Polisi bersama Tim dokter dari Rumah Sakit Umum Kutacane menggali tanah dengan menggunakan cangkul dan sekop, namun saat ditemukan mayat, petugas hanya menemukan Korban yang tinggal tulang belulang, diperkirakan korban telah dibunuh sudah lebih dari 2 tahun, kondisi korban saat ditemukan leher masih terikat kain sarung tangan dan kaki terikat tali .
Kasat Reskrim Polres Agara AKP Andi Cakra Putra kepada SUMUT24, Kamis (28/4) Mengatakan, Kasus ini sudah dua tahun lalu, pelaku menyerahkan diri ke kantor Polisi karena selalu dihantui rasa ketakutan atas perbuatannya, dimana pelaku dan korban sama sama berkebun di daerah tersebut. “Motif pembunuhan pelaku sering dimarahi oleh korban sehingga timbul niat untuk menghabisi pamannya sendiri,” ujar Kasat Reskrim.
Karena sakit hati pelaku menghabisi Korban dengan sadis menggunakan kayu saat korban tidur di pondok kebun mereka. “Tulang belulang ini akan kita bawa ke Rumah Sakit Umum guna dilakukan visum serta tes DNA untuk sementara lokasi kita beri Police Line, dan pelaku terancam dengan pasal 380 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman 18 Tahun penjara. Saat ini kami masih menyelidiki kasus keponakan membunuh paman apakah masih ada keterlibatan yang lain selain Jumadin,” pungkas Kasat Reskrim (jubel)
sumut24.co ASAHAN, Kepolisian Resor (Polres) Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terja
News
sumut24.co JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan buku bertema pendidikan antikorupsi kepada Majelis Rektor Perguruan Ting
News
Medan SMA Negeri 2 Medan menyelenggarakan kegiatan Parenting bagi orang tua/wali siswa kelas X dalam rangka memberikan pendampingan kepa
News
sumut24.co MedanPemerintah Kota Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan terus memperkuat langkah strategis dalam mewujud
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai sertifikasi halal dan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP
kota
sumut24.co MedanPemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan menggelar Medan Career Expo 2026 yang diikuti 124 perusahaan d
kota
Tertib Berlalu Lintas Jadi Fokus Satlantas Polres Palas di Tahun 2026
kota
Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan Jadi Pembina Upacara di MTsN 1, Tekankan Disiplin dan Masa Depan Pelajar
kota
Parade Night &039Salumpat Saindege&039 2026, Kapolres Padangsidimpuan Nyatakan Dukungan Penuh Kreativitas Anak Muda
kota
Figur Pemimpin Lapangan! Aksi Nyata Gerindra di Panyabungan, Erwin Ependi Lubis Turun Langsung Gotong Royong dan Bansos
kota