
Toppis Diminati Masyarakat: Stok Cepat Habis, Harga di Pasaran Menurun
Toppis Diminati Masyarakat Stok Cepat Habis, Harga di Pasaran Menurun
kotaKUTACANE | SUMUT24 Seorang Warga di Dusun Peranginan Desa Tuah Kerine Kecamtan Leuser Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) tewas dibunuh secara sadis. Pelaku pembunuhan merupakan keponakan korban yang dendam akibat sering di marahi oleh korban.
Baca Juga:
Dengan dikawal ketat oleh Tim Satuan Reskrim Polres Agara, pelaku pembunuhan Jumadin (45) dibawa ke lokasi kejadian di Desa Peranginan Kecamatan Leuser tempat Korban di kubur oleh tersangka.
Pengungkapan kasus keponakan bunuh paman secara sadis ini membuat Polisi kesulitan ,sebab pelaku berulang kali menyebut lokasi tempat korban dikuburkan selalu salah karena lokasi sangat terjal .
Dengan menggunakan parang, Polisi membabat rumput yang sudah memanjang dilokasi sehingga dengan keuletan Tim Polres Agara akhirnya menemukan Hamzah (40)Â yang sudah ditanam pelaku .
Polisi bersama Tim dokter dari Rumah Sakit Umum Kutacane menggali tanah dengan menggunakan cangkul dan sekop, namun saat ditemukan mayat, petugas hanya menemukan Korban yang tinggal tulang belulang, diperkirakan korban telah dibunuh sudah lebih dari 2 tahun, kondisi korban saat ditemukan leher masih terikat kain sarung tangan dan kaki terikat tali .
Kasat Reskrim Polres Agara AKP Andi Cakra Putra kepada SUMUT24, Kamis (28/4) Mengatakan, Kasus ini sudah dua tahun lalu, pelaku menyerahkan diri ke kantor Polisi karena selalu dihantui rasa ketakutan atas perbuatannya, dimana pelaku dan korban sama sama berkebun di daerah tersebut. “Motif pembunuhan pelaku sering dimarahi oleh korban sehingga timbul niat untuk menghabisi pamannya sendiri,” ujar Kasat Reskrim.
Karena sakit hati pelaku menghabisi Korban dengan sadis menggunakan kayu saat korban tidur di pondok kebun mereka. “Tulang belulang ini akan kita bawa ke Rumah Sakit Umum guna dilakukan visum serta tes DNA untuk sementara lokasi kita beri Police Line, dan pelaku terancam dengan pasal 380 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman 18 Tahun penjara. Saat ini kami masih menyelidiki kasus keponakan membunuh paman apakah masih ada keterlibatan yang lain selain Jumadin,” pungkas Kasat Reskrim (jubel)
Toppis Diminati Masyarakat Stok Cepat Habis, Harga di Pasaran Menurun
kotaResmikan Royal Klinik, Bupati Deli Serdang Daerah Ramah Investor
kotaDesa Sekip Masuk 6 Besar 10 Program Pokok PKK Tingkat Sumut Kategori PAAR
kotaDeli Serdang 6 Besar Tingkat Sumut Kategori IVA Test
kotasumut24.co BINJAI, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menggelar Bakti PDKB Tegangan Menengah dan Pemeliharaan Gabu
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Asahan menyerahkan secara simbolis 4.900 kartu
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas
Newssumut24.co BALIGE, Puluhan siswa dari SMP N 1 Laguboti yang mengalami gangguan pencernaan setelah mengkonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG)
NewsAlergi Terhadap Kejujuran, Tanda Hilangnya Akal Sehat
kotaJakarta Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah bangga serta mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang ikut and
News