Jelang Seri Kalimantan, Ijeck Pilih Latihan di Sprint Rally Sumut
Medan, Sumut24.co Anggota DPR RI, Musa Rajekshah, kembali menunjukkan kiprahnya di dunia otomotif dengan mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejur
Sport
Baca Juga:
Serdang Bedagai I Sumut24.co
Setelah 1,2 tahun masuk ke Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus Narkotika, pelarian Agus Susanto alias Bejo (38) akhirnya kandas di tangan Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai).
Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai supir truk ini ditangkap dirumahnya di Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan, Senin (16/12/2019) sekira pukul 16.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan dirumahnya, tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 7 (tujuh) paket sabu dengan total keseluruhan seberat 19,82 gram, 3 buah buku blok notes, 1 unit timbangan digital serta uang tunai Rp 110.000,-.
Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengatakan, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan.
Atas informasi itu, tim opsnal Satres Narkoba kemudian langsung melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan itu, diketahui tersangka merupakan salah satu Bandar sabu di daerah tersebut.
“Tersangka kita amankan berikut barang buktinya sebanyak 7 paket sabu seberat 19,82 gram. Ke 7 paket sabu tersebut terbungkus didalam kotak HP dan kotak rokok,”ungkap Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu dikantornya, Rabu (18/12/2019).
Dijelaskan Kasat Res Narkoba, dari perkembangan informasi, tersangka juga diketahui sudah 1,2 tahun masuk kedalam DPO Polres Sergai dalam kasus Narkotika jenis sabu, dan kasusnya juga sudah masuk tahap proses penyidikan. Namun, saat ditangkap, tersangka juga berkilah dan tidak mengakui kalau dirinya adalah Bejo.
“Guna memastikan kalau tersangka adalah Bejo, tersangka langsung kita hadapkan dengan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat yakni Swardi. Saat dihadapkan dengan Kepling, tersangka tidak berkutik dan mengakui kalau dirinya adalah Bejo yang selama ini sudah masuk kedalam DPO Polres Serdang,”jelas Kasat Res Narkoba.
Mantan Kapolsek Kutalimbaru Polrestabes Medan ini juga menjelaskan, pada saat dilakukan penangkapan, tersangka juga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur. Hal itu dilakukan lantaran tersangka mencoba melarikan diri.
“Saat akan dilakukan pengembangan ke Lingkungan Pasiran, ditengah jalan tersangka minta hendak buang air kecil, dan saat diturunkan, tersangka mencoba lompat dan kabur, seketika itu juga diberikan tembakan tegas dan terukur dan mengenai betis kaki kirinya,”terang Kasat Res Narkoba.
Atas perbuatannya, lanjut Kasat Res Narkoba, tersangka dikenakan pasal 114 subs 112 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(Bdi).
Teks foto :
Tersangka berikut barang buktinya saat di Mapolres Sergai.
Medan, Sumut24.co Anggota DPR RI, Musa Rajekshah, kembali menunjukkan kiprahnya di dunia otomotif dengan mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejur
Sport
sumut24.co MEDAN, Ribuan umat Katolik memadati halaman Gereja Katolik St. Yosep Sei Sikambing dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (
kota
Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute Buah dari Inkonsistensi AS
kota
Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polrestabes Medan Diganti
kota
Jakarta Sumut24.coKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka dalam kasus dugaa
News
Jakarta, Sumut24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabu
Hukum
Medan Sumut24.co Suasana Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, dipenuhi nuansa religius dan keberagaman budaya saat ribuan kafilah
kota
Deliserdang Sumut24.coPereli senior Sumatera Utara Musa Rajekshah ikut merasakan trak aspal pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Sprint Rall
Sport
Kapolres Samosir Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Penganiayaan, Wujud Kepedulian Masa Depan Korban
Umum
Medan Sumut24.coMantan Atlet Voli Indonesia (MAVI) Koordinator Wilayah Sumatera Utara akan menggelar Kejuaraan Bola Voli Usia 15 Tahun (U
Sport