Selasa, 14 April 2026

Dipimpin Kasat Sabhara Polrestabes, GKN Melibatkan TNI POM Amankan 3 Pelaku Pengguna Shabu dan 13 Unit Jackpot

Administrator - Rabu, 18 Desember 2019 16:23 WIB
Dipimpin Kasat Sabhara Polrestabes, GKN Melibatkan TNI POM Amankan 3 Pelaku Pengguna Shabu dan 13 Unit Jackpot

Medan | Sumut24

Baca Juga:

Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar dengan melibatkan TNI POM-AD, sebanyak 3 (tiga) orang pria pemilik narkotika jenis shabu-shabu diamankan.

Kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) oleh Sat Sabhara Polrestabes Medan dilakukan pada hari, Rabu (18/12/2019), siang sekira pukul 15.00 WB s/d pukul 19.00 WIB, pertama melakukan penyisiran dilokasi Cafe 77 Jalan Bunga Rente berada di wilayah hukum (wilkum) Polsek Delitua.

“Penggerebekan di Cafe 77 Jalan Bunga Rente, petugas tidak menemukan tersangka dan barang bukti. Diduga lokasi telah ditinggal kabur oleh para pengelola dan pemain judi,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan.

Lanjut diterangka orang nomor satu di Sat Sabhara Polrestabes Medan ini, pengerebekan dilanjutkan ke Jalan Jermal XV tepatnya di ujung tanah garapan.

Dari lokasi, 3 (tiga) orang laki-laki dewasa masing-masing bernama, Helmi Fauzi (33), warga Jalan Jermal 9 Gang Buntu, Diki Zulkarnain (27), warga Jalan Panglima Denai No 69 dan Bahari Saputra (34), warga Jalan Jermal XV tanah garapan diamankan petugas.

“Dilokasi tanah garapan Jermal XV, tiga orang laki-laki ada kita amankan. Terhadap, Helmi Fauzi dan Diki Zulkarnain serta Bahari Saputra, kita serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan lantaran memiliki barabg bukti Narkotika jenis shabu-shabu,” ucap AKBP Sonny W Siregar.

Dibeberkan Kasat Sabhara Polrestabes Medan, awalnya pihaknya mengamankan, Helmi Fauzui dan Diki Zulkarnain. Dari introgasi terhadap keduanya, shabu yang dimiliki tersangka diperoleh dari, Bahari Sahputra.

Setelah dilakukan pengembangan dan informasi dari tersangka, Helmi Fauzi dan Diki Zulkarnain, tersangka Bahari Sahputra selaku pengedar shabu berhasil kita tangkap. Dan dari lokasi tanah garapan Jermal XV sebanyak 13 unit mesin judi jackpot juga turut kita sita sebagai barang bukti tindak perjudian, pungkas Kasat Sabahara Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perkuat Benteng Moral Generasi Muda, Sosialisasi Pekat dan Narkoba Digelar di MTsN 7 Solok
Wisuda Tahfidz ke-4 MTsN 7 Solok, 30 Siswa Dikukuhkan.
Minim Transparansi, Anggaran Gebyar Pajak Sumut Rp28 M Didesak Audit Investigatif
Kasus Penipuan di Polrestabes Medan Mandek 4 Bulan, Pelapor Desak Penetapan Tersangka
Ambisi Jadi Ketua Pansel KPID Sumut, Sulaiman Harahap Malah Tak Muncul di Hadapan Publik
Stop Politisasi Potongan Video Ceramah Jusuf Kalla: Umat Kristen Diminta Tetap Tenang
komentar
beritaTerbaru