Perkuat Benteng Moral Generasi Muda, Sosialisasi Pekat dan Narkoba Digelar di MTsN 7 Solok
Perkuat Benteng Moral Generasi Muda, Sosialisasi Pekat dan Narkoba Digelar di MTsN 7 Solok
News
Medan | Sumut24.co
Baca Juga:Dengan dibatalkanya pelantikan PC-FSP.TSI-KSPSI Kota Medan pimpinan, Rudianto CS yang akan berlangsung di Lapangan Benteng Medan pada hari, Rabu (18/12/2019) atas Surat Keputusan (SK) diduga ilegal,l yang mencatut nama Organisasi Profesi oleh PC-FSP.TSI-KSPSI Kota Medan yang syah dengan ketua dipimpinan, Nandayus Sitepu SH, Rabu (18/12/2019), didampingi, Sekretaris nya, Dedi Robby Irawan dan anggota mendatangi Polrestabes Medan. Kedatangan Nandayus Sitepu bersama Dedi Robby Irawan dan beberapa anggota PC.FSP.TSI-KSPSI Kota Medan di Mapolrestabes Medan meminta pihak kepolisian agar melakukan penindakan hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Nandayus Sitepu Ketua PC.FSP.TSI-KSPSI Kota Medan melalui, sekretaris nya, Dedi Robby Irawan kepada wartawan saat ditemui di SPKT Polrestabes Medan mengatakan, laporan pihaknya ke Polrestabes terhadap, Rudianto CS sudah jelas melanggar peraturan dan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia. “Laporan kami ke Polisi agar segera ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian sebagai penegak hukum. Dimana, SK yang dimiliki tidak sesuai dengan AD-ART Organisasi Profesi dan ditolaknya ijin pelantikan kepemimpinan, Rudianto CS oleh pihak Polrestabes Medan melalui Unit Intelkam Polrestabes Medan,” kata Dedi Robby Irawan. Lanjut Dedi, selain SK PC-FSP.TSI-KSPSI Kota Medan memgatas namakan Pimpinan, Rudianto CS yang ilegal, pihaknya juga melaporkan SK SK PC-FSP.TSI-KSPSI Kota Medan pimpinan Ancu Silitonga CS yang juga mencatut nama Organisasi Profesi yang ada. Sebagaimana dalam konfrensi pers yang dinyatakan Ketua PC-FSP.TSI-KSPSI Kota Medan, Nandayus Sitepu SH didampingi Sekretaris, Dedi Robby Irawan beserta pengurus kepada awak media pada hari, Rabu (27 Nopember 2019) di Medan menyatakan, kepengurusan SK PC-FSP.TSI-KSPSI Kota Medan pimpinan Nandayus Sitepu SH yang dikeluarkan PD-FSP.TSI-KSPI Sumatera Utara, Ir Yusarli Saragih dan Sekretaris, Febri Dalimunte, SE adalah organisasi serikat pekerja yang legalitasnya terdaftar di Disnaker setempat berdasarkan Undang-Undang No 21 Tahun 2000 tentang setikat pekerja/serikat buruh dan berkonfederasi pada KSPSI.(W02) Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Perkuat Benteng Moral Generasi Muda, Sosialisasi Pekat dan Narkoba Digelar di MTsN 7 Solok
News
Wisuda Tahfidz ke4 MTsN 7 Solok, 30 Siswa Dikukuhkan.
News
Minim Transparansi, Anggaran Gebyar Pajak Sumut Rp28 M Didesak Audit Investigatif
kota
Kasus Penipuan di Polrestabes Medan Mandek 4 Bulan, Pelapor Desak Penetapan Tersangka
kota
Ambisi Jadi Ketua Pansel KPID Sumut, Sulaiman Harahap Malah Tak Muncul di Hadapan Publik
kota
Stop Politisasi Potongan Video Ceramah Jusuf Kalla Umat Kristen Diminta Tetap Tenang
kota
Kemenimipas Perkuat Pengawasan WNA di Daerah, Ungkap Hasil Operasi Wirawaspada 2026
kota
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb menggelar sosialisasi Perda serta mengedukasi ratusan warga agar menjaga ke
kota
Mahasiswa Geruduk Dinkes Padang Lawas, Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOK
kota
Kejagung Copot Kajari Karo, Danke Rajagukguk Digantikan Edmond Novvery Purba
kota