
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
kotaLIMAPULUH | SUMUT24 Pasangan suami istri (Pasutri) Suratman dan Saminam warga Desa Air Hitam Kecamatan Lima Puluh mengadukan nasibnya ke Koramil 03/Lima Puluh, Senin (25/4) terkait kasus yang menimpanya bahwa ia telah menjadi korban penipuan pelaku insial Sri, istri oknum Papam Perkebunan PTPN IV Tanah Itam Ulu. Menurut informasi diterima wartawan, Sri ini menjanjikan pada korbannya bisa meluluskan orang menjadi TNI-AD tahun 2015 lalu. Kedatangan korban ke kantor Koramil 03 Lima Puluh diterima Bintara Tata Usahan Urusan Dalam (Batuud), Pelda Rohimin.
Baca Juga:
Dalam pertemuan itu, Suratman menerangkan bahwa sekitar bulan Mei 2015 lalu dia didatangi Sri, yang menjanjikan cucunya bernama Ibnu Ramadhani bisa lulus jadi anggota TNI-AD, asalkan korban melengkapi administrasi temasuk uang.
Singkat cerita keluarga korban pun menyanggupinya dan pelaku meminta uang kepadanya sebesar Rp60 juta yang diberikan secara bertahap. Menurut penuturan Sutarman, bahwa pada saat memberikan uang Sri, tidak mau menanda tangani Kwitansi yang telah disiapkan. Bahkan diketahui cucunya tidak lulus masuk TNI-AD dan saat uang diminta kembali istri oknum Papam tersebut tidak mau mengembalikannya, sehingga terpaksa mengadu ke kantor Koramil.
“Kami mengumpulkan uang itu dari hasil meminjam dari tetangga dan uang Bank , sampai sekarang rumah anak saya sudah tergadai dan segera mau dilelang pihak Bank,” kata Saminam menangis.
Pada saat itu juga istri oknum Papam tersebut datang ke kantor Koramil dan mengaku bahwa uang dari Sutarman telah diserahkannya kepada seseorang di Medan untuk meluluskan Ibnu Ramadhani masuk TNI – AD. “Saya bersumpah demi tuhan bahwa uang itu tidak ada saya gunakan untuk keperluan pribadi saya,” kata Sri. Namun ketika ditanya, Pelda Rohimin kepada siapa uang itu diserahkan, Sri menolak ketika diminta menyebut nama. Didepan petugas yang memfasilitasi pertemuan, Sri berjanji pada korbannya akan mengembalikan uang yang diambilnya itu secara mencicil, dan tanggal 20 Mei bulan ini akan diangsur untuk pertama kali nya. Suami Sri, Kapten KAS Papam yang bertugas diperkebun TIU ketika di hubungi wartawan Rabu (27/4) melalui telepon cellulernya di no 081362390xxx menolak untuk ikut bertanggung jawab. “Itu urusannya, saya gak tau itu semua,” jawab Kapten KAS singkat. (jo)
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
kotaPalas sumut24.co Warga Desa Hapung Torop, Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas) digemparkan oleh sebuah peristiwa tragis yang
HukumP. Sidimpuan sumut24.co Komisi Tiga DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), segera memanggil manajemen Rumah Sakit (RS) Metta Medika
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Upaya mendukung ketahanan pangan (ketapang) terus digalakkan di berbagai daerah. Kali ini, jajaran Polsek Batunadu
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Semangat kolaborasi pemerintah dan masyarakat kembali terlihat di Desa Huta Koje, Kecamatan Padangsidimpuan Tengga
kotaMadina sumut24.co Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan pentingnya implementasi program P
kotaWali Kota menghadiri rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Aksi 3 Rembuk Stunting Tahun 2025
kotaBAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Santuni Anak Asuh dan Duafa
kotaSertijab Plt. Kadis PUTRHUB Kabupaten Pakpak Bharat, Momentum Peralihan Kepemimpinan
kotaGelar Rakernis Kehumasan, Bidhumas Polda Sumut Perkuat Peran Humas sebagai Ujung Tombak Citra Polri
kota