Rabu, 24 Desember 2025

Polrestabes Medan Ringkus Seorang Residivis Kasus Narkoba

Administrator - Rabu, 11 Desember 2019 15:28 WIB
Polrestabes Medan Ringkus Seorang Residivis Kasus Narkoba

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polrestabes Medan melalui personil Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus, Muhammad Ilham seorang residivis kasus narkoba di Jalan Sukarela Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Amplas. Dari pelaku, petugas menyita 10 paket klip shabu seberat 40 gram dan timbangan elektrik.

Residivis atas kasus narkotika itu diringkus pada hari Rabu, 4 Desember 2019 lalu berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan tentang tersangka yang akan menjual sabu-sabu,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, Rabu, (11/12/2019).

Lebih lanjut dijelaskan AKBP Raphael, menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba dipimpin Kanit III Iptu Hardiyanto SH MH dan Kasubnit 2 Iptu IS Sembiring SH melakukan penyelidikan.

“Namun saat hendak ditangkap, tersangka berusaha membuang barang bukti tersebut. Namun, berkat kelihaian personel, aksi tersangka yang berupaya melenyapkan barang bukti tersebut dapat diketahui,” jelas orang nomor sati di Satresnarkoba Polrestabes Medan ini seraya menambahkan tersangka baru bebas pada bulan Agustus 2019 lalu setelah divonis 4 tahun atas kasus narkotika.

Ketika diinterogasi, kata Kasat, tersangka mengakui barang bukti tersebut di atas merupakan miliknya. “Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polrestabes Medan dan akan dijerat dengan Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026
Bersama Kementrian Komdigi, Telkomsel Salurkan 100 Genset, 500 Alat Komunikasi dan 33 Sumur Bor untuk Pulihkan Sumatra
Di Konferensi V PWI Madina, Bupati Madina Saipullah Nasution Tekankan Fungsi Pers sebagai Kontrol Sosial
Peduli Pascabanjir, AKBP Wira Prayatna Serahkan Bantuan Material ke Masjid Babussalam Hutaimbaru Padangsidimpuan
Rakor Stunting 2025 Dibuka Wabup A Fauzan Nasution, Bahas Strategi dan Program 2026 Pemkab Palas
Kapolda Sumut: Kondisi Pascabencana Berangsur Pulih, Akses Jalan dan Ibadah Natal Jadi Prioritas
komentar
beritaTerbaru