Antonius Tumanggor Siapkan Posko Khusus KTP, KK, hingga Akta Siap Dibereskan
sumut24.co MEDAN, Ribuan umat Katolik memadati halaman Gereja Katolik St. Yosep Sei Sikambing dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Sidang perkara pemalsuan akta autentik asuransi dengan terdakwa Rosmery br Simamora (45) dan Jonni Samson Aritonang kembali bergulir.
Dalam sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa, kuasa hukum meminta agar polisi menangkap Wulandari (DPO) yang disebut sebagai otak pelaku.
“Kami berharap pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku utama yang DPO. Harapan kami tidak ada pihak-pihak yang mencoba untuk sembunyikan tersangka Wulandari,” ungkap Tito Napitupulu dan Herman Manalu, penasihat hukum (PH) terdakwa Rosmery, Selasa (10/12/2019).
Menurut PH, kliennya (Rosmery) hanya agen dari Wulandari untuk merekrut nasabah sebanyak-banyaknya. ” Wulandari bekerja di asuransi PT Avrist Assurance. Sampai sekarang, pihak asuransi menutup-nutupi keberadaan Wulandari,” tandas Tito.
Dalam sidang di ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, terdakwa Jonni membantah berita acara pemeriksaan (BAP) polisi. Dia mengaku, tidak pernah mengatakan uang asuransi dibagi tiga, masing-masing mendapatkan Rp150 juta.
“Kau tandatangani BAP. Ini kan tandatanganmu ” ujar Jaksa, Sri Hartati sambil memperlihatkan berkas BAP.
Meski didesak jaksa, terdakwa tetap menolak keterangannya di BAP, “Saya nggak ada bilang gitu,” jawab terdakwa Jonni.
Ujunynya, hakim ketua Erintuah Damanik meminta jaksa menghadirkan saksi verbalisan (penyidik) pada persidangan pekan depan, “Ya sudah, hadirkan saksi verbalisan pekan depan,” tegasnya.
JPU Sri Hartati dalam dakwaan menyebutkan, Juni 2018 lalu, terdakwa Rosmery mendatangi terdakwa Jonni Aritonang untuk mengurus ibu kandungnya atas nama Mery Christina Sitanggang menjadi nasabah di PT Avrist Assurance dengan menggunakan surat-surat yang dipalsukan.
Kedua terdakwa masing-masing berprofesi sebagai bidan dan buruh ini, bersama Wulandari, mengetahui jika Mery Christina Sitanggang telah meninggal dunia pada tanggal 04 Juni 2017.
Ketiganya sepakat, apabila klaim asuransi kematian Mery Christina Sitanggang berhasil dibayarkan maka uang asuransi akan dibagi 3, dengan rincian masing-masing mendapatkan sebesar RP.150juta.
Akibat perbuatan ketiganya, pihak PT AA mengalami kerugian materil atas dibayarkannnya anggaran penugasan untuk investigasi sebesar Rp155.289.200. Terdakwa diancam pidana Pasal 266 ayat (1) dan Pasal 263 (1,2) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(zul)
sumut24.co MEDAN, Ribuan umat Katolik memadati halaman Gereja Katolik St. Yosep Sei Sikambing dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (
kota
Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute Buah dari Inkonsistensi AS
kota
Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polrestabes Medan Diganti
kota
Jakarta Sumut24.coKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka dalam kasus dugaa
News
Jakarta, Sumut24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabu
Hukum
Medan Sumut24.co Suasana Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, dipenuhi nuansa religius dan keberagaman budaya saat ribuan kafilah
kota
Deliserdang Sumut24.coPereli senior Sumatera Utara Musa Rajekshah ikut merasakan trak aspal pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Sprint Rall
Sport
Kapolres Samosir Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Penganiayaan, Wujud Kepedulian Masa Depan Korban
Umum
Medan Sumut24.coMantan Atlet Voli Indonesia (MAVI) Koordinator Wilayah Sumatera Utara akan menggelar Kejuaraan Bola Voli Usia 15 Tahun (U
Sport
Bobby Nasution Saksikan Langsung Sprint Rally Sumut 2026, Dorong Regenerasi dan Ekosistem Balap Berkelanjutan
Sport