KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
MEDAN | SUMUT24 Subdit IV/Tipidter Dit Krimsus Polda Sumut menggerebek lokasi penambangan pasir dan batu di Desa Banyu dan Desa Sei Litur Kecamatan Sawit Seberang Langkat karena tidak memiliki izin, Jumat (27/4) lalu.
Baca Juga:
- KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
- Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
- Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Dari lokasi itu, sedikitnya dua pertambangan digerebek petugas. Petugas mengamankan 4 unit alat berat berupa excavator (beko), 21 unit truk, 1 buku laporan kas, 1 lembar STNK Nomor : 0335024/SU/2012 Nomor Polisi BK 8974 MC atas nama Pemilik Sugianto.
Penindakan itu bermula dari informasi yang diperoleh petugas yang menyebutkan bahwa pertambangan itu tidak memiliki izin.
“Ini tidak memiliki izin, makanya kita lakukan penindakan,” sebut Direktur Ditres Krimsus Poldasu, Kombes Ahmad Haydar didampingi Kabid Humas Kombes Pol Helfi Assegaf, Wadir AKBP Maruli Siahaan dan Kasubdit IV Tipidter AKBP Robin Simatupang, Selasa (26/4)
Selain itu, petugas juga memboyong 28 pekerja di dua lokasi itu yang kini sudah dimintai keterangannya.
Haydar menegaskan, untuk kasus dua galian ilegal itu, petugas telah menetapkan 3 tersangka, masing-masing inisial SS, SY, dan SP. SS dan SY disebut pemilik galian yang berada di Desa Bayu Urip, sedangkan SP adalah pemilik galian yang ada di Desa Sei Litur.
“Untuk kasus ini ada 3 tersangka, tetapi belum kita lakukan penahanan karena kita masih mengumpulkan saksi-saksi dan melengkapi alat bukti. Kita juga masih harus meminta keterangan saksi ahli,” lanjut Haydar.
Untuk tiga tersangka itu, petugas menetapkan pasal 158 Jo Pasal 161 UU R.I. No. 04 tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Pasal 36 ayat (1) dan Pasal 109 dari UU R.I. No. 32 tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Berdasarkan keterangan saksi kepada petugas, aktivitas galian tersebut telah berlangsung sejak setahun lalu. (W08)
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota