Minggu, 12 April 2026

Mencuri 19 Dinamo Milik Perusahaan, 2 Karyawan Diamankan Polsek Delitua

Administrator - Minggu, 01 Desember 2019 16:31 WIB
Mencuri 19 Dinamo Milik Perusahaan, 2 Karyawan Diamankan Polsek Delitua

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.CO

Unit Reserse Polsek Delitua mengamankan dua tersangka maling 19 dinamo listrik milik PT Senta Plas dikawasan Namorambe Delitua Timur, Kecamatan Delitua.tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Delitua. Informasi dikepolisian mengatakan kedua tersangka bernama, Junaidi alias Jun (31), warga Jalan Tani Bersaudara Kelurahan Delitua Timur Kecamatan Delitua, dan rekannya Hadi Surya Atmaja alias Hadi (39), warga Jalan Pertahanan Kecamatan Patumbak. Kedua tersangka merupakan karyawan perusahaan tersebut. Kapolsek Delitua AKP Dolly Nelson Nainggolan kepada wartawan Jumat (29/11) mengatakan, kedua tersangka yang merupakan karyawan di PT Santa Plas. mencuri dinamo secara bertahap sejak September 2019 lalu, dan telah dilaporkan dalam LP/1535/XI/SPKT/DELTA. Oleh pihak perusahaan. “Sekitar 3 bulan lalu, tersangka Junaidi dan Hadi melakukan pencurian 5 dinamo listrik dari gudang PT S. (KOTO)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jelang Seri Kalimantan, Ijeck Pilih Latihan di Sprint Rally Sumut
Antonius Tumanggor Siapkan Posko Khusus KTP, KK, hingga Akta Siap Dibereskan
Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS
Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polrestabes Medan Diganti
Bupati Tulungagung Terseret Kasus Pemerasan, Dana Dipakai untuk Kepentingan Pribadi hingga THR Forkopimda
Kepala OPD di Tulungagung Diduga Diperas, KPK: Ada yang Sampai Pinjam Uang
komentar
beritaTerbaru