Rabu, 24 Desember 2025

Mencuri 19 Dinamo Milik Perusahaan, 2 Karyawan Diamankan Polsek Delitua

Administrator - Minggu, 01 Desember 2019 16:31 WIB
Mencuri 19 Dinamo Milik Perusahaan, 2 Karyawan Diamankan Polsek Delitua

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.CO

Unit Reserse Polsek Delitua mengamankan dua tersangka maling 19 dinamo listrik milik PT Senta Plas dikawasan Namorambe Delitua Timur, Kecamatan Delitua.tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Delitua. Informasi dikepolisian mengatakan kedua tersangka bernama, Junaidi alias Jun (31), warga Jalan Tani Bersaudara Kelurahan Delitua Timur Kecamatan Delitua, dan rekannya Hadi Surya Atmaja alias Hadi (39), warga Jalan Pertahanan Kecamatan Patumbak. Kedua tersangka merupakan karyawan perusahaan tersebut. Kapolsek Delitua AKP Dolly Nelson Nainggolan kepada wartawan Jumat (29/11) mengatakan, kedua tersangka yang merupakan karyawan di PT Santa Plas. mencuri dinamo secara bertahap sejak September 2019 lalu, dan telah dilaporkan dalam LP/1535/XI/SPKT/DELTA. Oleh pihak perusahaan. “Sekitar 3 bulan lalu, tersangka Junaidi dan Hadi melakukan pencurian 5 dinamo listrik dari gudang PT S. (KOTO)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026
Bersama Kementrian Komdigi, Telkomsel Salurkan 100 Genset, 500 Alat Komunikasi dan 33 Sumur Bor untuk Pulihkan Sumatra
Di Konferensi V PWI Madina, Bupati Madina Saipullah Nasution Tekankan Fungsi Pers sebagai Kontrol Sosial
Peduli Pascabanjir, AKBP Wira Prayatna Serahkan Bantuan Material ke Masjid Babussalam Hutaimbaru Padangsidimpuan
Rakor Stunting 2025 Dibuka Wabup A Fauzan Nasution, Bahas Strategi dan Program 2026 Pemkab Palas
Kapolda Sumut: Kondisi Pascabencana Berangsur Pulih, Akses Jalan dan Ibadah Natal Jadi Prioritas
komentar
beritaTerbaru