Minggu, 15 Februari 2026

Mencuri 19 Dinamo Milik Perusahaan, 2 Karyawan Diamankan Polsek Delitua

Administrator - Minggu, 01 Desember 2019 16:31 WIB
Mencuri 19 Dinamo Milik Perusahaan, 2 Karyawan Diamankan Polsek Delitua

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.CO

Unit Reserse Polsek Delitua mengamankan dua tersangka maling 19 dinamo listrik milik PT Senta Plas dikawasan Namorambe Delitua Timur, Kecamatan Delitua.tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Delitua. Informasi dikepolisian mengatakan kedua tersangka bernama, Junaidi alias Jun (31), warga Jalan Tani Bersaudara Kelurahan Delitua Timur Kecamatan Delitua, dan rekannya Hadi Surya Atmaja alias Hadi (39), warga Jalan Pertahanan Kecamatan Patumbak. Kedua tersangka merupakan karyawan perusahaan tersebut. Kapolsek Delitua AKP Dolly Nelson Nainggolan kepada wartawan Jumat (29/11) mengatakan, kedua tersangka yang merupakan karyawan di PT Santa Plas. mencuri dinamo secara bertahap sejak September 2019 lalu, dan telah dilaporkan dalam LP/1535/XI/SPKT/DELTA. Oleh pihak perusahaan. “Sekitar 3 bulan lalu, tersangka Junaidi dan Hadi melakukan pencurian 5 dinamo listrik dari gudang PT S. (KOTO)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi Inklusif untuk Disabilitas dan Lansia
Kemnaker Gandeng Shopee Latih 100 Instruktur BLK soal Digital Marketing dan Shopee Affiliate
Sambut Imlek 2026 dengan Kepedulian, Musim Mas Berbagi Kebahagiaan Bersama Masyarakat Prasejahtera di Sekitar Perusahaan
Peluang Pengembangan Paket Perjalanan 2026 di Australia Barat
Tausiah Punggahan di STIKES Helvetia: Empat Cara Menyambut Ramadan
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026
komentar
beritaTerbaru
Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI TERNYATA bukan hanya Srikandi dan Gatotkaca yang beda versi Mahabharata de

News