Rabu, 24 Desember 2025

Polda Sumut Tangkap 6 Pelaku Jaringan Narkoba Malaysia-Sumatera, 46 Kg Shabu dan 3 Ribu Butir Pil Ekstasi Diamankan

Administrator - Selasa, 26 November 2019 14:48 WIB
Polda Sumut Tangkap 6 Pelaku Jaringan Narkoba Malaysia-Sumatera, 46 Kg Shabu dan 3 Ribu Butir Pil Ekstasi Diamankan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia Indonesia.

Dalam pengungkapan ini petugas berhasil mengamankan 6 orang tersangka yang merupakan jaringan narkoba internasional Malaysia Sumatera dan menyita barang bukti, 46 kg shabu, 3.000 butir ekstasy dan serbuk pil ekstasi sebanyak 811 gram.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Adrianto SH dihadapan rombongan Komisi III DPR-RI Hinca Panjaitan dalam pemaparannya mengatakan, Pengungkapan narkoba seminggu yang lalu ini masih didominasi jaringan narkoba internasional Malaysia, Aceh, Medan,” ungkap Kapolda Sumut, Selasa (26/11/2019).

Penangkapan tersangka ini berawal di Jalan Lintas Sumatera Utara Kota Pinang Kabupaten Labuhan Batu Selatan, pada 7 November lalu.

Disini petugas menangkap dua tersangka yakni, Iswandi alias Aseng, Eko Lesmana alias Eko saat mengendarai mobil Pathner warna silver BM 1399 JQ. Dari kedua tersangka polisi sita 10 bungkus sabu dengan berat 10 kilogram.

Ketika dilakukan pengembangan petugas kembali berhasil mengamankan tersangka lainnya bernama, Azwar. Tersangka ditangkap tepatnya digerbang tol Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada 12 November lalu saat mengendarai mobil Terios hitam BL 1087 PG.

“Ketika diperiksa didalam mobilnya petugas menemukan 3.000 butir pil ekstasi dan serbuk ekstasi yang dikemas dalam 8 bungkusan dengan total berat 811 gram.

Kemudian petugas kembali melakukan pendalaman dan membekuk tersangka lainnya, yakni Syaripudin M Jafar dan Saifuddin di pintu masuk tol Binjai Kota Binjai pada 18 November,” terang Kapolda Sumut.

Lanjut diterangkan orang nomor satu di Mapolda Sumut ini, dari kedua jaringan yang mengendarai mobil Avanza hitam BL 1180 UL ini petugas menemukan kembali 30 kg sabu.

Dari pengakuan kedua tersangka petugas kembali mengamankan tersangka lainnya bernama, Edy Syahputra alias Edy, ketika itu tersangka ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda CB150R hitam BK 5014 SAG di Dusun I, Desa Tiang, Layar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang pada 20 November lalu.

Dari tersangka ini petugas kembali amankan 6 Kg lebih shabu. Salah seorang tersangka, Azwar mengaku, jika keterlibatannya dalam jaringan narkoba ini hanya sebagai kurir.

“Ini yang ketiga kali Pak, dua kali berhasil. Yang pertama dikirim ke Banda Aceh, yang kedua dikirim ke Medan dan ketiga yang sekarang ini juga dikirim ke Medan. Sekarang ini ditangkap,” dan kalau berhasil kita akan mendapat upah senilai Rp.40 juta Pak,” ujar tersangka Azwar ketika ditanya Kapolda.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para tersangka dijerat dengan pasal Tindak Pidana Narkotika Pasal 114  Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto SH MH didampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum, Direktur Ditnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung dihadapan rombongan Komisi III DPR-RI Hinca Panjaitan tidak memungkiri jika Sumatera Utara masih salah satu tempat peredaran narkoba dan masuknya para jaringan narkoba internasional Malaysia-Sumatera khusus nya Sumatera Utara, tutup Kapolda Sumut.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Di Konferensi V PWI Madina, Bupati Madina Saipullah Nasution Tekankan Fungsi Pers sebagai Kontrol Sosial
Peduli Pascabanjir, AKBP Wira Prayatna Serahkan Bantuan Material ke Masjid Babussalam Hutaimbaru Padangsidimpuan
Rakor Stunting 2025 Dibuka Wabup A Fauzan Nasution, Bahas Strategi dan Program 2026 Pemkab Palas
Kapolda Sumut: Kondisi Pascabencana Berangsur Pulih, Akses Jalan dan Ibadah Natal Jadi Prioritas
KAMAK Desak Kejati Sumut Periksa Sekwan DPRD Sumut, Dugaan Korupsi Anggaran Mencuat
Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan
komentar
beritaTerbaru