Jumat, 10 April 2026

Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Ringkus Seorang Pengedar, 10,11 Gram Shabu Diamankan

Administrator - Jumat, 25 Oktober 2019 18:32 WIB
Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Ringkus Seorang Pengedar, 10,11 Gram Shabu Diamankan

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polrestabes Tanjung Balai melalui Satres Narkoba Polres Tanjung Balai meringkus seorang pria berinisial ND (37), warga Pematang Sei Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, terduga pengedar narkotika jenis shabu-shabu, Rabu (23/10/2019), malam sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat dikonfirmasi wartawan dalam keterangan tertulisnya melalui WhatsApp membenarkan penangkapan tersangka ND oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjung Balai di Jalan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjung Balai berikut dengan barang bukti 10,11 gram shabu-shabu, dan 1 unit mobil Avanza, uang tunai Rp 1 juta, dan 1 unit HP.

Lanjut dijelaskan Kapolres, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada seorang laki laki dengan mengendarai sebuah mobil sedang menyimpan atau mempunyai narkotika jenis shabu-shabu yang akan melakukan transaksi.

Atas informasi tersebut Kanit dan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan. Setelah tiba dilokasi yang diinformasikan, Kanit dan Tim Opsnal Satres Narkoba melihat seorang laki laki sedang duduk didalam mobil, melihat kedatangan petugas TSK sempat membuang sesuatu dari tangan kirinya ke luar sisi jalan.

“Kemudian petugas menyuruh laki-laki tersebut turun dari mobil dan mengambil barang/benda yang dibuangnya tersebut, setelah dibuka ternyata ada 1 (satu) lembar gulungan kertas putih didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi diduga Narkotika jenis shabu dan laki laki tersebut saat di intrograsi mengakui bahwa 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi shabu yang ditemukan adalah miliknya,” ucap Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira.

Selanjutnya terang Kapolres, laki laki yang bernama ND beserta barang bukti langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Tanjung Balai untuk proses penyidikan lebih lanjut.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Hasil Porwasu Mini Football Tadi Pagi: Tim JCS Dibantai, PRALAN'S FC & KJFC Ditahan Imbang 0-0
Dugaan Pemain 'Sisipan', Panitia Pelaksana Porwasu Dituding Tak Kompeten: Gubsu Bobby Harus Bertindak
UNPAB dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Kolaborasi Internasional Lewat Program Diplomat Talk 2026
WFH di Kemenimipas Tetap Prioritaskan Produktivitas dan Layanan Digital Optimal
Rakerwil LLDIKTI Wilayah I 2026 di Berastagi: Dorong Kampus Lebih Inklusif, Adaptif, dan Berdampak
Menindak Lanjuti Gerakan Indonesia Asri, Kelurahan Terjun Bersama Ormas Menindak Lanjuti Terasli Dengan Gotong Royong
komentar
beritaTerbaru