Rabu, 15 Oktober 2025

Kasus Dana Hibah Dan Bansos yang Menjerat Eddy Sofyan

Administrator - Kamis, 14 April 2016 10:33 WIB
Kasus Dana Hibah Dan Bansos yang Menjerat Eddy Sofyan

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Ada sekitar Enam camat se-Kota Medan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fernando untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran (TA) 2012-2013 dengan terdakwa mantan Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Provsu, Eddy Syofian, Ada sedikitnya 10 Lembaga yang diverifikasi namun tidak dimonitoring.

Hal itu terungkap dalam ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (13/4). Dalam keterangan Mual Harahap selaku anggota tim verifikasi dalam penyaluran dana yang mengatakan dirinya melakukan verifikasi terhadap 10 lembaga. Namun, ia tidak melakukan monitoring karena sibuk di kantor.

“Tidak ada kesulitan dalam menemukan alamat ke 10 lembaga tersebut. Saya tidak ada melakukan montoring karena sibuk di kantor,” ucapnya.

Selain Mual, Kelima saksi lain yakni Khairudin Rangkuti selaku Camat Medan Johor, Rudi Faisal Lubis selaku Camat Medan Belawan, Fahri selaku Camat Medan Sunggal, M Ali Sipahutar selaku Camat Medan Area, Parlindungan selaku Camat Medan Marelan dan Sutanto Lubis selaku Camat Medan Selayang. Sedangkan 2 saksi lain yang dihadirkan JPU yakni pejabat Kesbangpol dan Linmas Provsu, serta Kepling XI, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Petisah, Subambang.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Marsudin Nainggolan, semua saksi kompak mengatakan mengetahui adanya LSM ataupun Organisasi yang berada di wilayahnya setelah adanya pemanggilan dari pihak kejaksaan.

Hal itu diungkapkan seperti saksi Khairudin yang mengaku mengetahui ada lembaga maupun organisasi di wilayahnya setelah dipanggil pihak kejaksaan. “Saya tahunya setelah dipanggil kejaksaan,” katanya. Menurut saksi Rudi, di wilayahnya ada 2 organisasi.

Sementara itu, saksi Fahri menyebutkan ada 11 organisasi di wilayahnya. Namun, lanjutnya, setelah dicek Lurah ternyata 8 organisasi tidak ada kantornya. “Setelah dicek lurah, sebanyak 8 organisasi tidak ada kantornya,” sebutnya. Saksi lain, M Ali menuturkan sempat ada 2 organisasi di wilayahnya. “Tapi setelah saya jabat (Camat) tahun 2014, organisasinya tidak ada,” tuturnya.

Saksi Parlindungan menyatakan tidak ada organisasi di wilayahnya. Seluruh camat yang dihadirkan menyebut pejabat Kesbangpol dan Linmas Provsu tidak pernah menanyakan mereka tentang domisili organisasi calon penerima dana hibah.

Sedangkan saksi dari Kepling XI, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Petisah, Subambang mengaku hanya ada 1 organisasi di wilayahnya.

“Organisasi ini tidak pernah komunikasi dengan saya. Kesbangpol dan Linmas juga tidak pernah menanyakan saya tentang domisili organisasi tersebut. Organisasi itu tidak pernah membuat kegiatan sosial,” tandasnya. (Iin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemprov Sumut Resmi Bebaskan Pajak Kendaraan: Warga Padang Lawas Diimbau Segera Manfaatkan Kesempatan Emas Ini
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Sapi, Tiga Pelaku Ditangkap
Polres Padangsidimpuan Gelar Rakor dan Pelatihan Relawan SPPG, AKBP Wira Prayatna Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan Bekuk Pelaku Pencurian di Perumnas Pijorkoling, Ini Kronologinya
Polisi Sahabat Anak: Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Tanamkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Usia Dini
Bupati Palas Dukung Penuh Temu Karya ke-IV Karang Taruna,Putra Mahkota : Wujudkan Pemuda Inovatif Melalui Transformasi Digital
komentar
beritaTerbaru